JAKARTA-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan kasus korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dihentikan. Namun, ia juga menyarankan Polda NTB meminta masukan dari tokoh masyarakat setempat sebelum mengambil keputusan. "Menurut saya, hentikan saja. Nanti masyarakat jadi apatis dan takut melawan kejahatan. Kejahatan...
Berita Lainnya