Sabtu 16 Apr 2022 08:20 WIB

Kabareskrim: Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

Korban begal di NTB jadi tersangka setelah membunuh dua pelaku. 

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA-- Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyarankan kasus korban begal yang ditetapkan menjadi tersangka di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk dihentikan. Namun, ia juga menyarankan Polda NTB meminta masukan dari tokoh masyarakat setempat sebelum mengambil keputusan. "Menurut saya, hentikan saja. Nanti masyarakat jadi apatis dan takut melawan kejahatan. Kejahatan...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement