Kamis 14 Apr 2022 14:46 WIB

Senin, 12 Ramadan 1383 H yang genting: Kenangan Penangkapan Hamka

Kisah tentang penangkapan Hamka

Buku kiswah tentang Hamka.
Foto:

DEPAK? Penpres? Intuisi Hamka mengabarkan ada sesuatu yang tak beres. DEPAK adalah Departemen Angkatan Kepolisian, sedangkan PenPres No. 11/1963 adalah Penetapan Presiden yang membolehkan penangkapan terhadap orang-orang yang dicurigai melakukan kudeta. “Subhanallah! Ini tuduhan tidak main-main karena menganggap saya melakukan makar,” jawab Hamka yang memahami isi peraturan di luar kepala. “Ini fitnah.”

Namun garis kehidupan sang pemilik nama lengkap Prof. Dr. (HC) Haji Abdul Malik Karim Amrullah tersebut sudah ditoreh aras zaman. Saat itu juga lelaki Minang penggubah dua roman jempolan Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnya Kapal van der Wijck digelandang ke markas besar DEPAK selama dua jam yang menegangkan. Hamka sama sekali tak tahu begitu dirinya diangkut pergi, istrinya yang sakit langsung pingsan tak sadarkan diri.

Dari kantor DEPAK, ayah sepuluh anak itu dibawa lagi ke Bogor, kemudian Cimacan, dan akhirnya ke sebuah bungalo di kawasan Puncak Pass. Aparat yang menjalankan tugas tampaknya sudah berhitung bahwa kabar penangkapan seorang ulama terkenal  di siang hari akan cepat tersebar dan membuat umat mencari keberadaannya di semua kantor polisi di wilayah ibu kota. Dalam hal ini mereka benar. Berita hilangnya Imam Masjid Agung Al Azhar yang misterius—karena tak muncul saat salat zuhur dan di rumah pun tak ada—membuat gempar warga ibu kota termasuk Jenderal Abdul Haris Nasution.

Namun karena penangkapan dilakukan DEPAK, bukan oleh militer, membuat Nasution tak bisa berbuat apa-apa. Bahkan ketika dia bertanya kepada Kepala Kepolisian Jenderal Sucipto Danukusumo, “Beliau mengelak menjawab,” ujar Nasution kepada Rusydi Hamka, anak sang ulama, yang sedang mencari tahu keberadaan  sang ayah.

Di bungalo Puncak Pass, Hamka disekap selama empat hari. Pada 31 Januari sekitar pukul 4 sore, dia dijemput tiga polisi berpakaian preman. Mereka singgah di bungalo lain dan bertemu Mr. Kasman Singodimedjo—mantan Jaksa Agung, Menteri Muda Kehakiman, dan mantan anggota Badan Konstituante dari Masyumi—yang sudah dua bulan ditahan.

Setelah itu Hamka dibawa tiga penjemputnya menuju Sekolah Kepolisian Sukabumi. Mereka sampai di tempat itu berbarengan dengan saat azan maghrib tanda berbuka puasa. Hamka menghabiskan malam di sana. Namun semua pertanyaannya tentang apa yang terjadi tak pernah mendapat jawaban memuaskan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement