REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya bisa saja kembali memangkas anggaran Pemilu 2024 dari yang sudah diusulkan sebesar Rp 76,6 triliun. Namun, kata dia, KPU membutuhkan dukungan infrastruktur serta layanan kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tentu saja efisiensi ini masih sangat mungkin kita peroleh atau kita raih lagi dengan beberapa catatan, di antaranya setidak-tidaknya ada dua hal penting yang ingin kami sampaikan," ujar Hasyim dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI dan pemerintah, Rabu (13/4).
Dia menjelaskan, anggaran Pemilu 2024 membengkak dari pemilu sebelumnya karena kebutuhan atas infrastruktur seperti kantor KPU daerah dan gudang penyimpanan logistik. Dia menuturkan, beberapa kantor dan gudang yang ada di daerah statusnya masih sewa atau dipinjamkan dari pemerintah daerah.
Untuk memangkas anggaran ini, pemerintah pusat dapat menghibahkan gedung-gedung yang ada di daerah untuk digunakan KPU sebagai kantor atau gudang. Menurut dia, Mendagri juga dapat mengoordinasikan pemerintah daerah agar menghibahkan gedungnya untuk KPU.
"Sehingga dengan begitu, data yang kami sampaikan kantor-kantor KPU mana saja yang sifatnya masih sewa atau kondisinya masih layak atau kurang memadai itu akan menjadi prioritas-prioritas dari dukungan iinfrastruktur," tutur Hasyim.
Selain itu, anggaran untuk kebutuhan alat pelindung diri (APD) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 dapat dipangkas asalkan ditanggung pemerintah. Meski pemungutan suara pemilu diadakan 14 Februari 2024, tetapi tahapannya sudah dimulai sejak pertengahan 2022.
Karena itu, kebutuhan APD masih harus dipastikan tersedia. Tahapan yang akan segera berlangsung yakni pendaftaran partai politik peserta Pemilu 2024.
Kemudian, layanan kesehatan untuk memastikan penyelenggara pemilu di tingkat daerah tidak terinfeksi Covid-19. Pada Pilkada 2020 lalu, selain dianggarkan oleh negara, layanan kesehatan tersebut juga disediakan pemerintah daerah.
Hasyim memohon agar KPU berfokus pada anggaran untuk kebutuhan aspek elektoral. Sementara, kebutuhan aspek lainnya diharapkan didukung oleh pemerintah pusat maupun daerah.
"Kami memohon, sebaiknya kami konsentrasi kepada anggaran yang aspek elektoral saja. Yang seperti dukungan fasilitasi kesehatan dalam rangka situasi per-covid-an, oleh karena itu nanti mohon fasilitasi juga dari pemerintah daerah untuk pemeriksaan kesehatan teman-teman calon penyelenggara," ucap Hasyim.
Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak pada 2024 membutuhkan anggaran Rp 110,4 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas anggaran kebutuhan yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) senilai Rp 33,8 triliun secara multi years.
DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu telah menyepakati hari pemungutan suara Pemilu jatuh pada 14 Februari 2024. Sementara, hari pemungutan suara Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024.