Rabu 13 Apr 2022 22:54 WIB

Polisi Cari Tahu Apakah Penyeroyok Ade Armando Terafiliasi Kelompok Tertentu

Polisi pastikan pengeroyok Ade Amando bukan mahasiswa.

Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) diamankan petugas kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Pegiat media sosial Ade Armando (tengah) diamankan petugas kepolisian saat aksi unjuk rasa di depan kompleks Parlemen di Jakarta, Senin (11/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan pelaku pengeroyokan terhadap pegiat media sosial Ade Armando dalam demonstrasi pada Senin (11/4/2022) di Gedung DPR/MPR/DPD RI bukan bagian dari elemen mahasiswa. Mereka menyusup masuk ke tengah demonstran.

"Jadi ini kelompok yang melakukan pemukulan, pengeroyokan, termasuk pemicu kerusuhan di demo 11 April adalah kelompok di luar BEM SI, ini kelompok non mahasiswa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga

Zulpan mengatakan, polisi sedang menyelidiki motif para penyusup tersebut dan mempelajari apakah mereka tergabung dalam satu jaringan atau kelompok."Iya jadi bagian dari penyusupan, tapi kami periksa lebih lanjut terkait motif, apakah mereka satu kelompok atau satu jaringan," ujarnya.

Polda Metro Jaya hingga telah menetapkan enam tersangka pengeroyokan dan menangkap tiga diantaranya, yakni Muhammad Bagja, Komarudin dan Dhia Ul Haq.Sedangkan tiga yang masih buron, yakni Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.

Selain itu, polisi juga telah menangkap satu orang provokator pengeroyok Ade Armando, yakni Arif Pardiani.Pegiat media sosial sekaligus Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando dianiaya oleh massa tidak dikenal saat mengikuti demonstrasi mahasiswa oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta.

Ade diselamatkan petugas dari amuk massa yang berada di lokasi unjuk rasa.Ade menderita luka di bagian kepala sehingga harus mendapatkan perawatan intensif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement