REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, menyayangkan adanya aksi kekerasan dalam aksi yang digelar pada Senin (11/4/2022) kemarin. Akibatnya, sejumlah orang menjadi korban dalam aksi tersebut.
Menurut dia, Indonesia adalah negara demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama. Hak sebagai warga negara salah satunya menyampaikan pendapat, suara, dan aspirasi. "Hak itu diatur oleh konstitusi," kata dia, saat berkunjung ke Kabupaten Garut, Rabu (13/4/2022).
Karena itu, siapapun anak bangsa, termasuk mahasiswa, yang ingin menyampaikan aspirasinya sangat dipersilakan. Namun, penyampaian aspirasi itu harus dilakukan dengan cara yang tertib dan konstitusional.
AHY mengaku menyayangkan adanya kekerasan dalam aksi pada 11 April itu. Menurut dia, sejumlah orang menjadi korban, termasuk aparat. "Kami tidak bisa membenarkan setiap bentuk kekerasan terhadap siapapun," kata dia.
Ia menambahkan, adanya kekerasan dalam aksi itu juga mengaburkan isu besar yang dibawa dalam aksi tersebut. Sebab, saat ini orang-orang justru lebih banyak membicarakan aksi kekerasan yang terjadi dalam aksi itu.
AHY menegaskan, pihaknya ingin memastikan setiap hak itu dijamin negara. Namun gunakan hak itu secara bertanggung jawab. Dengan demikian, demokrasi di Indonesia dapat makin matang dan bermartabat.