REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Koalisi Masyarakat dan Aktivis Peduli Petani Sawit (Komisi Petani Sawit) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Investasi dan BKPM, Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (13/4/2022). Mereka meminta Menteri Investasi dan Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mencabut izin atas usaha kelapa sawit milik PT Bharma Bina Bakti.
Perusahaan itu diduga menyerobot lahan milik Kelompok Tani Berkah Abadi dan Kelompok Tani Wira Mandi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Lahan yang diduga diserobot seluas 386 hektare.
“Mendesak Menteri Investasi dan Kepala BKPM untuk segera mencabut izin usaha kelapa sawit milik PT Bharma Bina Bakti,” ujar Koordinator Lapangan Aksi, Faqih, dalam keterangan, Rabu (13/4/2022).
Faqih juga meminta Mabes Polri mengusut dugaan tindak pidana penyerobotan tanah lahan kelapa sawit tersebut. Pasalnya lahan seluas tersebut merupakan lahan perluasan untuk Kelompok Tani Berkah Abadi dan Kelompok Tani Wira Mandiri berdasarkan perluasan dari Kelompok Tani Mekarsari.
“Tanah tersebut milik Kelompok Tani Wira Mandiri dan Berkah Abadi yang diduga diserobot, dikuasai, dan dimanfaatkan tanpa hak dan melawan hukum oleh PT Bharma Bina Bakti,” tegas Faqih
Petani Sawit dari Kecamatan Sekernan, Jambi itu berharap, agar manajemen Bharma Bina Bakti dapat membayar ganti rugi kepada Kelompok Tani Wira Mandiri dan Berkah Abadi atas lahan kelapa sawit seluas 386 hektare.
Selain melakukan aksi unjuk rasa di kantor BKPM, massa aksi juga melakukan aksi di Kantor PT Brahma Bina Bakti di Gedung di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.