Selasa 12 Apr 2022 17:23 WIB

4 Sungai Tercemar, Kelompok Lingkungan Tegur Anies, Emil, Ganjar, Khofifah

Empat sungai di Pulau Jawa tercemar mikroplastik yang membahayakan masyarakat.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi Sungai Bengawan Solo. Riset terbaru Environmental Conservation Organization (Ecoton) menemukan bahwa empat sungai besar di Pulau Jawa tercemar mikroplastik yang membahayakan masyarakat.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Ilustrasi Sungai Bengawan Solo. Riset terbaru Environmental Conservation Organization (Ecoton) menemukan bahwa empat sungai besar di Pulau Jawa tercemar mikroplastik yang membahayakan masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Riset terbaru Environmental Conservation Organization (Ecoton) menemukan bahwa empat sungai besar di Pulau Jawa tercemar mikroplastik yang membahayakan masyarakat. Karena itu, tiga kelompok pemerhati lingkungan melayangkan teguran kepada empat gubernur yang bertanggung jawab menjaga sungai-sungai itu.

Empat sungai yang tercemar mikroplastik itu adalah Sungai Brantas di Jawa Timur; Sungai Bengawan Solo di Jawa Tengah dan Timur; Sungai Citarum di Jawa Barat; serta Sungai Ciliwung di Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Baca Juga

Kelompok pemerhati lingkungan yang melayangkan teguran adalah Ecoton, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), dan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI). Mereka menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Pendiri Ecoton, Daru Setyorini, menjelaskan, tercemarnya empat sungai itu oleh mikroplastik terjadi karena pemerintah provinsi salah dalam mengelola sampah dan buruk dalam mengelola sungai. Baginya, para gubernur itu telah gagal memenuhi hak warganya atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

"Atas pertimbangan tersebut, kami melayangkan somasi atau teguran kepada para gubernur di Jawa agar segera merespon krisis kualitas air sungai dan sampah di wilayah administratif masing-masing," kata Daru dalam konferensi pers daring, Selasa (12/4/2022).

Daru berpendapat, untuk memulihkan empat sungai itu, pemerintah setidaknya membutuhkan lima hal. Mulai dari instrumen hukum pengelolaan sampah dan limbah, kelembagaan formal yang kuat mulai dari tingkat desa hingga provinsi, sarana-prasarana pengelolaan sampah yang mudah dioperasikan, pelibatan aktif masyarakat, hingga alokasi anggaran memadai.

Baca juga: Hasil Riset Ecoton: 4 Sungai di Jawa Tercemar Mikroplastik

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement