Selasa 12 Apr 2022 17:21 WIB

Ridwan Kamil Ajak Kejaksaan Tinggi Gunakan Produk Dalam Negeri

Pemprov Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Gebernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengajak Kejaksaan Tinggi Jabar berkolaborasi. Tujuannya, untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dengan memaksimalkan marketplace. 

"Sejak 2019, Pemprov Jabar telah mendorong UMKM untuk bekerja sama dengan marketplace. Itu karena saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, dalam acara Ngabuburit Bareng Kajati tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (12/4/2022).  

Menurut Emil, pembahasan yang judulnya "Ngabuburit", meski masih siang, merupakan singkatan dari Ngabandungan Produk Dalam Negeri oleh Kajati. Ia juga mengapresiasi kegiatan tersebut. 

Selain itu, kata Emil, Pemprov Jabar langsung bergerak cepat setelah mendapat arahan dari Presiden RI terkait peningkatan penggunaan produk dalam negeri. 

"Setelah Pak Presiden pidato, kita gercep (gerak cepat). Pada 8 Maret, saya sudah teken surat edaran untuk memperluas peningkatan produk dalam negeri. Makanya, inisiatif sudah duluan," katanya. 

"Saya ingin belanja dalam negerinya itu ke Jawa Barat. Rumus saya selalu mengacu pada good data good decision, bad data bad decision," imbuhnya. 

Oleh karena itu, Emil meminta, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja untuk menyusun produk dalam negeri di Jabar yang belum terdaftar. "Saya ingin Pak Sekda menyusun produk dalam negeri yang selama ini tidak masuk ke list kita," katanya.

Sementara menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep N Mulyana, komitmennya dalam meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan UMKM. Salah satunya, Kejaksaan Tinggi Jabar akan turun tangan membantu memilah produk dalam negeri, khususnya dari Jabar.

"Jadi kami akan mereview produk dalam negeri," kata Asep. 

Asep menilai produk dalam negeri dari Jabar akan bisa go international asalkan acara seperti ini terus berjalan secara berkala. Hal itu demi memupuk persatuan dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dan Pemda Provinsi Jabar untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. 

"Bagaimana produk lokal bisa lebih mahal dari produk impor. Maka dibutuhkan pola sinergitas Kajati dan Pemdaprov Jabar," kata Asep. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement