Selasa 12 Apr 2022 05:27 WIB

Polisi tak Lakukan Penahanan Terhadap Demonstran Anarkis di Padang

Polisi di Padang tidak lakukan penahanan terhadap demonstran anarkis

Rep: Febrian Fachri/ Red: Bayu Hermawan

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir, mengatakan pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap demonstran 11/4 yang melakukan tindakan anarkis. Imran mengakui kepolisian memang sempat melakukan interogasi terhadap demonstran tersebut. Tapi kemudian dilepaskan lagi setelah diberikan arahan.

"Mengingat mereka masih mahasiswa, kami tidak lakukan penahanan. Dan banyak dari mereka mengaku hanya ikut-ikutan saja," kata Imran, Senin (11/4/2022).

Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kota Padang melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Sumbar hari ini. Aksi ini serentak dengan yang dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Tuntutan mahasiswa aksi adalah meminta ketegasan Presiden Joko Widodo agar tidak menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dan tidak mengubah peraturan yang membatasi masa jabatan presiden hanya dua periode saja.

Kemudian ada juga aspirasi agar pemerintah mengatasi persoalan minyak goreng dan BBM. Karena dua persoalan itu menyusahkan rakyat dalam beberapa bulan terakhir.

Imran Amir menilai titik lokasi demo di Kota Padang terpecah menjadi dua bagian. Yakni di sisi barat dan timur Kantor DPRD Sumbar. Ia menilai, ada peserta demo yang menyampaikan aspirasi dengan tertib dan sopan, ada juga yang menyampaikannya dengan cara kekerasan.

"Tadi yang kita lihat ada perguruan tinggi swasta yang berusaha melakukan perusakan. Melempar kaca. Itu di titik timur. Di sisi barat aspirasi disampaikan secara sopan," ujar Imran.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement