Selasa 12 Apr 2022 03:15 WIB

Lonjakan Pemudik, Sultan Minta Prokes Dijalankan

Diperkirakan pemudik pada lebaran tahun ini akan meningkat.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Friska Yolandha
KRL Jogja-Solo menunggu pemberangkatan di Stasiun Yogyakarta, Kamis (6/5). Pada hari pertama larangan mudik suasana Stasiun Yogyakarta sepi. Meski ada keberangkatan kereta api jarak jauh, bukan peruntukan mudik. Larangan mudik ini berlaku mulai hingga 17 Mei mendatang.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
KRL Jogja-Solo menunggu pemberangkatan di Stasiun Yogyakarta, Kamis (6/5). Pada hari pertama larangan mudik suasana Stasiun Yogyakarta sepi. Meski ada keberangkatan kereta api jarak jauh, bukan peruntukan mudik. Larangan mudik ini berlaku mulai hingga 17 Mei mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Lonjakan pemudik diprediksi akan terjadi menjelang Idul Fitri 2022 ini, termasuk pemudik yang datang ke DIY. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X pun meminta agar protokol kesehatan (prokes) dijalankan dengan baik.

"Tetap mereka harus (jalankan) prokesnya dan maskesnya harus dilakukan, bukan berarti pandemi sudah tidak ada," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga

Saat ini sudah ada pelonggaran aturan untuk melakukan perjalanan mudik di 2022 ini yang ditetapkan pemerintah pusat. Sultan menuturkan, pihaknya pun tidak bisa membatasi pemudik yang akan melakukan aktivitas mudik ke DIY.

"Memang sudah dimungkinkan untuk mobilitas tinggi, boleh kok (untuk melakukan mudik), ya sudah. Mobilitas sudah dimungkinkan, ya silahkan saja," ujar Sultan.

Sultan sebelumnya juga menyebutkan bahwa pihaknya tidak mungkin untuk membatasi pemudik yang datang ke DIY. Pasalnya, aturan mudik lebaran di masa pandemi Covid-19 kali ini tidak mengharuskan adanya RDT antigen maupun PCR.

Hal ini berlaku bagi pemudik yang sudah mendapatkan vaksin dosis ketiga (booster). "Bagaimana mau membatasi kalau orang yang masuk tidak perlu swab dan sebagainya," kata Sultan.

Diperkirakan pemudik pada lebaran tahun ini akan meningkat. Menurut Sultan, pihaknya juga sulit untuk mengantisipasi lonjakan pemudik ini.

Meskipun, DIY sebenarnya dimungkinkan untuk melakukan pembatasan mengingat masih berstatus PPKM level 3. Namun, dikarenakan adanya pelonggaran aturan dari pemerintah pusat, maka pihaknya sulit melakukan pembatasan terkait aturan mudik ini.

"Kita sulit untuk antisipasi, biarpun kami di level 3 dimunginkan untuk membatasi," tambah Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement