Senin 11 Apr 2022 11:26 WIB

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Andi Arief Hari Ini

Pemeriksaan Andi Arief terkait kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat, Andi Arief. Dia akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara yang menjerat Bupati nonaktif, Abdul Gafur Masud (AGM).

"Iya benar, sesuai jadwal hari ini akan diperiksa," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (11/4/2022).

Baca Juga

KPK yakin Andi Arief bakal memenuhi panggilan KPK kali ini. Eks wakil sekretaris jendral partai Demokrat itu sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan penyidik KPK beberapa waktu lalu guna memberikan kesaksian terkait perkara yang melilit Abdul Gafur Masud.

"Kami meyakini yang bersangkutan akan kooperatif hadir nanti," kata Ali lagi.

Sebelumnya, Andi Arief mengaku bakal memenuhi panggilan penyidik KPK guna memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara yang telah mentersangkakan Abdul Gafur Masud. Dia merupakan politisi partai Demokrat yang saat diamankan KPK tengah maju sebagai calon ketua DPD Demokrat Kalimantan Timur.

"Hari ini dua surat panggilan sebagai saksi kasus Bupati Penajam Paser Utara saya terima. Saya akan hadir karena taat hukum," kata Andi Arief sebagaimana dikutip akun Twitter miliknya, Selasa (5/4/2022).

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement