Sabtu 09 Apr 2022 14:25 WIB

Jumlah Kasus Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir di Tangsel Turun

Dalam empat tahun terakhir, jumlah kasus kematian ibu semakin menurun

Rep: Eva Rianti/ Red: Esthi Maharani
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penurunan kasus kematian pada ibu dan bayi baru lahir di Tangsel dalam beberapa tahun belakangan.
Foto: pixabay
Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penurunan kasus kematian pada ibu dan bayi baru lahir di Tangsel dalam beberapa tahun belakangan.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN – Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penurunan kasus kematian pada ibu dan bayi baru lahir di Tangsel dalam beberapa tahun belakangan. Seiring dengan itu, Dinkes Kota Tangsel memastikan terus melakukan perbaikan terkait tata kelola rumah sakit rujukan untuk meminimalisasi hospital tour.

“Dalam empat tahun terakhir, jumlah kasus kematian ibu semakin menurun dari tahun 2018 sejumlah 13 kasus, menjadi 11 kasus pada 2019, lalu turun menjadi 10 kasus pada 2020. Pada 2021, kematian ibu sebanyak 9 kasus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar, Sabtu.

Data yang sama menunjukkan kasus kematian bayi baru lahir atau neonatal juga mengalami penurunan setiap tahunnya sejak 2018. Tercatat pada 2018 ada kematian bayi baru lahir sebanyak 49 kasus, lalu turun menjadi 47 kasus pada 2019, dan berlanjut turun secara signifikan menjadi 17 kasus pada 2020. Tahun 2021 angkanya terus turun menjadi 12 kasus kematian bayi.

Allin mengatakan, adanya penurunan jumlah kematian ibu dan bayi baru lahir sejalan dengan upaya meningkatkan sarana dan prasarana kesehatan. Selain itu yang terpenting terkait dengan tata kelola rumah sakit rujukan terpadu agar penanganan lebih cepat dilakukan.

“Lebih ke membuat sistem bagaimana supaya fleksibel dan masyarakat yang membutuhkan cepat mendapatkan pertolongan sesuai kondisi yang dibutuhkan. Kita sudah melakukan pemetaan sumber daya manusia, sarana dan prasarana sehingga menghindari pasien pada hospital tour, misal kasus A oh berarti rujukannya bukan RS D tetapi RS E yang memang fasilitasnya ada jadi enggak pindah-pindah pasiennya,” terangnya.

Program penyelamatan ibu dan bayi baru lahir di Kota Tangsel diketahui telah dimulai sejak 2016 dengan diterbitkannya Peraturan Walikota No. 19 Tahun 2016 mengenai Pedoman Pelayanan Rujukan Kegawatdaruratan Ibu dan Bayi Baru Lahir. Upaya kerjasama dengan berbagai stakeholder dilakukan, diantaranya kerjasama dengan Lembaga Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) melalui program momentum private healthcare delivery (MPHD) pada 2020.

“Sekarang MPHD lagi memberi pendampingan bagaimana sistem rujukan yang sesuai dengan ketentuan jadi mereka melakukan pemantauan dan pendampingan sampai nanti lima tahun ke depan sehingga nanti yang sudah dijalankan sama mereka bisa kita teruskan dan replikasikan untuk rumah sakit-rumah sakit lainnya karena yang dijadikan pilot project saat ini memang tidak semua RS,” tuturnya.

Berdasarkan catatannya, Tangsel memiliki tiga rumah sakit pemerintah, 28 rumah sakit swasta, 27 klinik swasta yang melayani persalinan dan 158 praktik mandiri bidan. “Harapannya dengan adanya peta kemampuan ini, fasilitas kesehatan perujuk dapat merujuk sesuai dengan kebutuhan pasien serta kemampuan dan sarpras yang ada di RS sehingga dapat meminimalisasi hospital tour,” tutupnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement