Jumat 08 Apr 2022 06:04 WIB

Disebut Persulit Kepala Daerah oleh PDIP, Ini Jawaban Ketua KASN

KASN memastikan apakah ada unsur politik dan internal dalam pergantian jabatan ASN.

Ketua KASN Agus Pramusinto
Foto: KASN
Ketua KASN Agus Pramusinto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto membantah telah mempersulit kinerja kepala daerah. Tuduhan itu disampaikan politikus PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang terkait proses pergantian ASN di daerah.

"Kami di KASN mengawasi berdasarkan aturan. Kami tidak sedang dalam mempersulit siapa pun," kata Agus dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Dia menyatakan KASN ingin melindungi dua pihak yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) agan tidak membuat keputusan yang keliru serta membuat kegaduhan. "Kami juga melindungi ASN, jangan sampai mereka dizalimi, karena mereka punya hak untuk bekerja tenang," tegasnya.

Dia menjelaskan jika pun dikesankan banyak kepala darah yang tidak tahu birokrasi, memang benar. Karena setelah pelantikan, menunggu waktu enam bulan untuk pergantian. "Tapi, di situ juga ada pengecualian. Kalau ada izin dari Mendagri maka boleh melakukan mutasi, rotasi atau seleksi terbuka," ujarnya.

Baca juga : Politikus PDIP Sebut KASN Bekerja Berdasarkan Like and Dislike

Agus menegaskan KASN tidak menentukan orang, siapa jadi apa. Tetapi lembaganya hanya memastikan proses, ketika melakukan mutasi dilakukan sesuai rencana. "Ada panselnya atau tidak, kami cek apakah ada unsur politik, apakah ada unsur internal, apakah ada uji kompetensi," katanya.

Agus menyatakan walaupun rencana sudah matang, namun ada penolakan dari KASN, sebenarnya pihaknya ingin memastikan bahwa ada pelanggaran yang dilakukan. Dia mencontohkan uji kompetensi tidak boleh untuk non jabatan (job). Ternyata ditemukan dan KASN memberikan teguran.

Pihaknya juga memahami posisi kepala daerah, dengan upaya mengejar visi misi dan merasa terganggu oleh aturan. "Aturan itu memang dirancang agar tidak ada intervensi politik dan politisasi birokrasi serta memastikan ASN bekerja dengan tenang," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyoroti kinerja Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dianggap tidak profesional dengan sistem kerja berdasarkan suka dan tidak suka dan mempersulit kinerja dari para Kepala Daerah. "Kepada Ketua KASN dan jajarannya yang terhormat, di forum ini saya sampaikan kinerja KASN itu menurut saya tidak profesional. Mereka bekerja dengan dasar suka dan tidak suka (like and dislike)," kata Junimart.

Dia mencontohkan, dalam hal pergantian jabatan kepala dinas (kadis) yang dinilainya berkinerja buruk, KASN sering menolak usulan tersebut. Padahal pergantian diklaim sudah melalui prosedur sehingga banyak kepala daerah yang saat ini tidak sejalan dengan para kadis.

Baca juga : PDIP Ingatkan Memilih Menteri Membutuhkan Ketelitian

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement