Kamis 07 Apr 2022 21:13 WIB

KECELE, Film Pendek Kampanyekan Cegah Perkawinan Anak

Film KECELE diharapkan bisa mencegah perkawinan anak yang masih cukup tinggi.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini (kanan) bersama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat launching film pendek
Foto: Dok. Ist
Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini (kanan) bersama Kepala BKKBN Hasto Wardoyo saat launching film pendek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) meluncurkan film pendek berjudul 'KECELE' sebagai media untuk mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Film ini diharapkan bisa mencegah terjadinya perkawinan anak yang masih cukup tinggi di Indonesia.

Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan, film berdurasi sekitar 13 menit tersebut merupakan kerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). "Kami terus menerus mengampanyekan bahaya perkawinan anak. Salah satunya, lewat film pendek berjudul 'KECELE' ini. Mudah-mudahan film ini disenangi dan menginspirasi film-film selanjutnya," kata Anggia di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Kamis (7/4).

Baca Juga

Anggia mengaku merasa miris terhadap banyaknya kasus perkawinan anak yang masih tetap terjadi dan terungkap di media sosial. "Kita bisa lihat di media sosial, di desa, dan di sejumlah wilayah, kasus nikah muda banyak sekali terjadi. Film ini adalah salah satu counter," ujar Anggia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI ini menepis asumsi yang beredar di tengah masyarakat mengenai perkawinan anak yang dianggap sebagai solusi terbaik untuk menjauhi praktik zina. Secara tegas, Anggia menyatakan, perbuatan zina memang tidak diperbolehkan. 

Namun, kata dia, menikah saat masih anak-anak bukanlah solusi untuk menghindari zina karena hal tersebut justru memiliki dampak negatif yang besar. Di antaranya risiko tingginya angka kematian ibu dan anak, penularan infeksi menular seksual, serta peningkatan kekerasan terhadap perempuan.

"Banyak yang bilang perkawinan anak lebih baik daripada terjerembap ke dalam perzinahan. Ini saya nyatakan tidak sepenuhnya benar. Oke, berzina memang tidak boleh, titik. Tapi, bukan berarti perkawinan anak menjadi solusinya karena memang bahayanya sangat besar," jelasnya.

Menurut Anggia, menikah bukan hanya berarti menghalalkan hubungan antara laki-laki dan perempuan, melainkan berkaitan dengan kemampuan sepasang suami istri untuk membangun nilai yang bisa diterima oleh anak-anaknya sebagai fondasi dalam menatap masa depan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengapresiasi upaya Fatayat NU untuk mengampanyekan bahaya perkawinan anak melalui berbagai cara kreatif, seperti membuat film pendek 'KECELE'. "Filmnya sangat mengena. Saya terenyuh dan terkejut setelah melihat film 'KECELE' ini. Pesan-pesannya bisa disampaikan dengan bahasa yang sederhana, lugas, dan alami," kata Hasto.

Ia mengatakan, BKKBN mengucapkan terima kasih atas upaya kreatif Fatayat NU tersebut. "BKKBN berterima kasih sekali kepada Bu Anggia dan Fatayat NU yang sudah lebih kreatif. Mungkin suatu saat, bisa dimasukkan pesan biologis, tapi dengan gaya bahasa yang jenaka dan ringan. Misalnya, kenapa nikah muda tidak boleh, ya karena pinggul anak-anak kurang dari 10 sentimeter (cm), padahal lingkar kepala bayi itu lebih dari 10 cm," ujar Hasto.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement