Kamis 07 Apr 2022 18:56 WIB

Pemkab Kudus Siapkan Dua Unit Bus Mudik Gratis dari Jakarta

Pemkab Kudus menganggarkan Rp 49 juta untuk mudik gratis dari Jakarta.

Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Ahad (18/7). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Republika/Putra M. Akbar
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah calon penumpang bersiap menaiki bus AKAP di Terminal Bayangan Pondok Pinang, Jakarta, Ahad (18/7). Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengimbau masyarakat menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah untuk membatasi mobilitas dan tidak mudik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Republika/Putra M. Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS--Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tahun ini menyiapkan anggaran sebesar Rp 49 juta untuk membantu warga Kudus pulang ke kampung halamannya. Pemkab Kudus menyiapkan dua unit bus untuk mudik bagi warga yang merantau di Jakarta.

"Karena pemerintah mengizinkan warga mudik, maka tahun ini kami anggarkan untuk menyediakan dua unit bus untuk menjemput warga Kudus yang berada di Jakarta agar bisa pulang ke kampung halamannya," kata Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga

Untuk teknis pelaksanaannya, kata dia, ditangani oleh Dinas Perhubungan Kudus, termasuk daftar warga yang nantinya memanfaatkan program mudik gratis tersebut. Ia berharap kegiatan mudik gratis ini bisa terlaksana dengan lancar, karena dua tahun sebelumnya pemkab tidak menyelenggarakan program mudik gratis karena pandemi Covid-19.

Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto membenarkan bahwa tahun ini sudah menganggarkan untuk program mudik gratis untuk warga Kudus yang merantau di Jakarta. Untuk pengadaan busnya, kata dia, menyewa dari Jakarta, sedangkan teknis pelaksanaannya masih menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait mudik gratis.

Pesertanya, imbuh dia, Dishub Kudus akan berkoordinasi dengan paguyuban warga Kudus yang ada di Jakarta. Pengalaman sebelumnya, mereka mengirimkan nama-nama peserta mudik lengkap dengan data dirinya untuk kemudian dilakukan pendataan ulang.

Berdasarkan keputusan pemerintah, disebutkan bahwa libur nasional hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022. Sedangkan cuti bersama Idul Fitri, yakni 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement