REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON--Pemerintah memutuskan untuk menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi masyarakat. Namun hingga kini, Pemkot Cirebon belum mengetahui mekanisme penyaluran maupun kepastian masyarakat yang berhak menerimanya.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman, mengatakan, hingga kini mereka belum menerima petunjuk teknis penyaluran BLT. Terutama bagi para pedagang kaki lima (PKL).
Iing mengakui, pihaknya sudah memiliki database pedagang kaki lima yang ada di Kota Cirebon, yakni sebanyak 1.337 PKL. Namun, hingga kini pihaknya belum mengetahui kepastian kriteria pedagang yang akan mendapatkan bantuan minyak goreng tersebut. ‘’Apakah hanya pedagang gorengan saja,’’ kata Iing.
Iing menilai, selain pedagang gorengan, pedagang lainnya juga ada yang menggunakan minyak goreng. Seperti misalnya, pedagang pecel lele. Untuk itu, dibutuhkan petunjuk teknis mengenai hal tersebut agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Bantuan tersebut dinilai akan membantu meringankan beban para pedagang kecil yang sangat membutuhkan minyak goreng. Pasalnya, minyak goreng curah saat ini mengalami kelangkaan dan minyak goreng kemasan mahal harganya.
Sementara itu, hal senada juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Cirebon, Aria Dipahandi. Dia mengatakan, hingga kini pihaknya belum memperoleh petunjuk teknis penyaluran BLT minyak goreng.‘’Kami sudah menanyakan kepada Kemensos, tapi belum ada jawaban,’’ kata Aria.
Aria menyebutkan, ada beberapa perwakilan masyarakat yang datang menanyakan ke instansinya mengenai penyaluran bantuan tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan. Seperti diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan penerima BLT minyak goreng merupakan mereka yang terdata pada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun PKL yang berjualan makanan gorengan.
Untuk warga yang terdata dalam PKH maupun BPNT, Dinas Sosial Kota Cirebon sudah memiliki datanya. Untuk penerima PKH di Kota Cirebon, ada 12.287 keluarga penerima manfaat. Sedangkan untuk BPNT, tercatat ada 46.621 keluarga penerima manfaat.