Rabu 06 Apr 2022 22:01 WIB

DPR Minta Menteri Patuhi Presiden Soal Larangan Bicara Penundaan Pemilu

Upaya cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945 juga selayaknya dihentikan.

Presiden Joko Widodo.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para menteri Kabinet Indonesia Maju mematuhi perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden. Ketua DPR Puan Maharani pun mengapresiasi larangan perintah larangan dari Jokowi itu.

"Saya tentu berharap perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet. Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," kata Luqman di Jakarta, Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Ia menilai, perintah Presiden tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode. Upaya cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945 juga selayaknya dihentikan.

Menurut dia, pernyataan Presiden sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita. "Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya.

Luqman mengatakan, bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya. Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.

"Semoga perintah Presiden Jokowi menjadi 'batu nisan' dari kuburan wacana penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," katanya.

Politikus PKB itu menyebutkan salah satu pekerjaan penting adalah menyelesaikan pembahasan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 antara KPU, Kemendagri, DPR, Bawaslu, dan DKPP. Selain itu, lanjut dia, perlu secepatnya memastikan adanya alokasi anggaran APBN yang mencukupi untuk kebutuhan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang seharusnya mulai Juni 2022.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta segenap jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju beserta kepala lembaga nonkementerian terkait untuk tidak ada lagi yang menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jangan menimbulkan polemik di tengah masyarakat, fokus pada bekerja dalam penanganan-penangan kesulitan yang kita hadapi. Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi mengenai urusan penundaan, urusan perpanjangan," kata Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4/2022), yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu.

Presiden meminta jajaran menteri dan kepala lembaga nonkementerian untuk tetap fokus menjalankan tugasnya masing-masing. Terutama dalam menghadapi ancaman krisis akibat situasi global serta tren kenaikan inflasi.

"Sekali lagi jelaskan situasi global yang sedang sangat sulit, sampaikan dengan bahasa rakyat dan langkah-langkah yang diambil pemerintah itu apa dalam menghadapi krisis dan kenaikan inflasi," katanya.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement