Kamis 07 Apr 2022 02:08 WIB

Airin: Tak Dapat Dana Desa, Sejumlah Kelurahan Menyesal Berubah dari Desa

Pemerintah sempat mengucurkan dana kelurahan selama pandemi, namun dihilangkan.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus raharjo
Ketua Bidang Perempuan DPP Partai Golkar Airin Rachmi Diany berikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah kepada seluruh masyarakat.
Foto: dok istimewa
Ketua Bidang Perempuan DPP Partai Golkar Airin Rachmi Diany berikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah kepada seluruh masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Airin Rachmi Diany mengatakan, tak hanya desa, kelurahan juga penting untuk diperhatikan pemerintah pusat. Menurut wali kota Tangerang Selatan dua periode kurun waktu 2011-2021 itu, beberapa kelurahan yang beralih dari desa mengaku menyesal setelah pemerintah menggelontorkan dana desa.

"Tidak hanya desa saja, mungkin perhatian kelurahan juga penting karena banyak beberapa desa yang menjadi kelurahan, pada saat ternyata desa mendapat dana desa dari Pak Presiden Jokowi ternyata agak menyesal menjadi kelurahan, mereka berkeinginan menjadi desa," ujar Airin dalam webinar bertajuk Dua Dekade Otonomi Daerah pada Rabu (6/4/2022).

Baca Juga

Di sisi lain, dia mengapresiasi pemerintah yang sempat memberikan bantuan dana kelurahan sejak sebelum pandemi Covid-19 melanda. Namun, beberapa waktu belakangan dana kelurahan itu menghilang.

Airin mendorong Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) memperjuangkan dana kelurahan hingga muncul kembali. Alasannya, meskipun terdapat perbedaan kultur dan karakteristik antara desa dan kelurahan, tetapi sama-sama ada masyarakat yang harus disejahterakan.

"Ini perjuangan dari teman-teman Apeksi, Pak Bima Arya dan kawan-kawan, tentu juga harus memperjuangkan dana kelurahan harus muncul lagi," kata dia.

Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Dana desa digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dana desa mengalir dalam jumlah fantastis kepada lebih dari 70 ribu desa di seluruh Tanah Air. Hingga tahun ini, pemerintah telah menyalurkan anggaran dana desa sebesar Rp 468 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement