Rabu 06 Apr 2022 01:13 WIB

Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan bagi Penarik Becak dan Kusir Delman

Bantuan untuk penarik becak sebesar Rp 71 juta untuk 310 orang

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan bantuan sosial untuk penarik becak di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/4/2022).
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyerahkan bantuan sosial untuk penarik becak di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/4/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Para penarik becak dan kusir delman di Kota Sukabumi mendapatkan bantuan sosial dari Pemkot Sukabumi, Selasa (5/4/2022). Bantuan ini diserahkan pada momen bulan puasa agar penarik becak dan kusir delman bisa memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadhan.

Penyerahan bantuan sosial ini dilakukan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Forum Penarik Becak, Forum Kusir Delman, Gerakan Nasional Orangtua Asuh (GNOTA), dan forum lansia kecamatan di Balai Kota Sukabumi, Selasa (5/4/2022). Bantuan tersebut sebagai bentuk itikad baik dukungan pemerintah kepada penarik becak, kusir delman, forum lansia, dan GNOTA.

Baca Juga

'' Kami ingin benar-benar dukungan bantuan keuangan ini dimaksimalkan sebaik mungkin sesuai peruntukannya,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Semangatnya dengan bantuan ini bisa jadi stimulans bagi penarik becak dan kusir delman agar lebih produktif dan sehat.

Namun Wali Kota berpesan jangan lupakan pelaporan ketika dapat dukungan sesuai aturan. Ia menyampaikan bantuan ini itikad baik pemda di tengah kondisi keuangan yang belum baik pasca pandemi Covid-19.

Di sisi lain, Fahmi berpesan untuk forum lansia dapat menjadikan lansia produktif dan sehat sehingga angka harapan hidup meningkat. Selain itu dukungan menguatkan silaturahmi dalam menyukseskan pembangunan.

Misalnya penarik becak dan kusir delman harus mendukung agar tidak menyebabkan kemacetan lalu lintas dan tidak parkir sembarangan. Untuk GNOTA dapat memberikan bantuan kepada anak-anak.

Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi Herman Permana menambahkan, bantuan untuk penarik becak sebesar Rp 71 juta untuk 310 orang. Sementara kusir delman sebesar Rp 14,5 juta untuk 70 orang.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement