Selasa 05 Apr 2022 14:36 WIB

Polisi akan Panggil Komedian Terkenal yang Beli Konten Porno Dea OnlyFans

Polisi tidak menjelaskan siapa komedian berinisial M itu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.
Foto: Dok Humas Polda Metro Jaya
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya akan memanggil seorang komedian berinisial M atas dugaan sebagai pembeli konten bermuatan pornografi dari kreator Dea OnlyFans. Tidak disebutkan siapa komedian berinisial M.

"Komedian terkenal inisial M itu membeli video tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Dia mengatakan penyidik akan memanggil M dalam kapasitasnya sebagai saksi dan mendalami dugaan apakah yang bersangkutan turut menyebarkan konten asusila tersebut. Lebih lanjut Auliansyah mengungkapkan komedian berinisial M tersebut mengenal langsung Dea.

"Nanti, kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan, nanti akan kami periksa yang bersangkutan untuk jadi saksi terlebih dahulu," ujarnya.

Meski belum mengungkapkan jadwal pemeriksaan M, Auliansyah mengatakan M akan dipanggil pekan ini.Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi. Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement