Senin 04 Apr 2022 17:18 WIB

Airlangga: Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah Rp 3 Juta

Bantuan subsidi upah menyasar 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji di bawah Rp 3 juta.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Agus raharjo
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam acara Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Parit Gajah, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2/2022). Kunjungan kerja Menko Perekonomian tersebut diantaranya meliputi Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta meninjau operasi pasar dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Pekanbaru.
Foto: Antara/Rony Muharrman
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan sambutan dalam acara Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat di Desa Parit Gajah, Kabupaten Siak, Riau, Kamis (24/2/2022). Kunjungan kerja Menko Perekonomian tersebut diantaranya meliputi Penanaman Perdana Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) serta meninjau operasi pasar dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Kota Pekanbaru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku, pemerintah sedang menyiapkan bantuan subsidi upah. Namun, bantuan subsidi upah kali ini diperuntukkan bagi pekerja yang gajinya di bawah Rp 3 juta.

"Bantuan subsidi upah untuk 8,8 juta tenaga kerja dengan gaji yang kurang dari Rp 3 juta," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (4/4/2022).

Baca Juga

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini melanjutkan, saat ini pemerintah sedang membahas mekanisme pemberian subsidi upah tersebut. Dalam rapat terbatas pada Senin (4/4/2022) juga, Presiden Joko Widodo secara khusus memberi arahan agar program bantuan subsidi upah ini segera dimatangkan.

"Tadi ada arahan Presiden terkait dengan program bantuan subsidi upah, dimana ini akan terus dimatangkan," kata Airlangga. "Ini sedang dimatangkan kemungkinan akan dalam waktu dekat akan diumumkan," tambah Airlangga.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk memperluas penerima bantuan subsidi upah pada 2021. Subsidi upah diperluas dari yang semula hanya diperlakukan untuk mereka yang dikenakan PPKM level 4 dan 3.

Airlangga mengatakan bahwa target penerima bantuan subsidi upah adalah 8.783.350 orang dengan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) sebesar Rp 8,7 triliun. Namun, dana tersebut masih tersisa lebih dari Rp 1 triliun, sehingga selain memperluas lokasi penerima, jumlah penerima BSU juga akan ditambah.

Ketua Umum DPP Partai Golkar ini berharap bantuan sesuai usulan Kementerian Ketenagakerjaan tersebut bisa lebih dilaksanakan dan tidak ada perubahan dari kriteria penerima."Dengan sisa anggaran ini akan ada perluasan sebanyak 1,6 juta sasaran pekerja dan ini jumlah anggarannya adalah Rp 1,6 triliun," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement