REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang menyayangkan adanya deklarasi dukungan tiga periode Presiden Joko Widodo oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI). Ia menegaskan, kepala desa dilarang untuk bermain politik seperti itu.
"Bangsa ini tidak boleh kembali kepada pola orde baru yang berkhianat kepada semangat reformasi. Menurut saya dukungan APDESI untuk presiden tiga periode bertentangan dengan konstitusi NKRI, artinya mereka sudah melawan," ujar Junimart kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Deklarasi APDESI yang mendukung masa jabatan presiden tiga periode dinilainya melanggar konstitusi. Ia pun mengingatkan agar aparatur desa seharusnya netral dan tak terjebak politik praktis seperti masa Orde Baru.
"Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat," ujar Junimart.
Kendati demikian, ia memandang adanya pihak tertentu yang menunggangi deklarasi APDESI terhadap masa jabatan tiga periode. "Ini yang harus dicermati, ditelusuri, penunggangan oleh orang-orang yang punya kepentingan politik," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi wacana terkait penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Jokowi mengatakan, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.
Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangannya usai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).
"Namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar, tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi," ujar Jokowi, yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Baca juga : Jejak Nama Luhut di Kepengurusan Apdesi Pendukung Jokowi Tiga Periode