Kamis 31 Mar 2022 19:36 WIB

Sejumlah Pekerja Pariwisata Deklarasikan Serikat Pekerja Parekraf

SP Parekraf menggabungkan sejumlah kepengurusan dari SP PAR

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
SP Parekraf menggabungkan sejumlah kepengurusan dari SP PAR
Foto: Dok Istimewa
SP Parekraf menggabungkan sejumlah kepengurusan dari SP PAR

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM— Para pekerja yang sebelumnya tergabung dalam Serikat Pekerja Pariwisata (SP PAR) mendeklarasikan SP Parekraf di Mataram Lombok, Rabu (30/3/2022) sekaligus bergabung Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). 

"Ada sebanyak 14 PD (Pimpinan Daerah) SP PAR dari 17 PD PAR yang bergabung, di antaranya dari Bali, NTB, Jakarta, Yogyakarta, Sumatra Utara, Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan," ujar Djoko Susilo yang sebelumnya Pimpinan SP PAR KSPSI.  

Baca Juga

Sesepuh gerakan Serikat Pekerja Pariwisata, Theo Tulung, mengatakan rencana pendeklarasian ini bagian dari keinginan agar pekerja pariwisata ambil bagian dalam pengembangan pariwisata Indonesia. 

"Kami rapat berkali-kali antarpengurus daerah dan akhirnya menemukan nama yang sama dengan Kementeriannya Pak Sandiaga Uno yaitu Parekraf. Dengan nama baru ini maka jangkauan untuk pekerja bisa lebih luas lagi," jelas Theo Tulung dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022). 

Adapun dalam Deklarasi yang dihadiri Gubernur NTB Zulkiflimansyah, dikukuhkan Mohammad Jumhur Hidayat untuk menakhodai SP Parekraf lima tahun ke depan. 

"Masa depan pendapatan untuk Indonesia adalah dari pariwisata dan ini adalah gifted atau pemberian dari Yang Mahakuasa. Keterlaluan kalau kita tidak menyambut ini dengan mempersiapkan diri dengan baik," kata Jumhur. 

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Salahuddin Uno menyambut baik keberadaan Serikat Pekerja Parekraf untuk mendorong penciptaan lapangan pekerjaan dan mendorong kesejahteraan para pekerja di sektor Parekraf. "Selamat bermitra untuk penciptaan lapangan kerja dan ekonomi baru," ujar Sandiaga Uno.   

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement