REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kelompok dosen dari Fakultas Teknik dan Informatika (FTI) Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) mengadakan pengabdian masyarakat (PM) bagi pelaku UMKM, kepada anggota Komunitas Perempuan Indonesia Maju (PIM) Bogor, Ahad (13/3/2022) silam.
Kelompok PM ini diketuai oleh Rachmawati Dharma Astuti, Sari Masshitah sebagai tutor dan beranggotakan Ade Surya Budiman, Mustofa serta beberapa mahasiswa di antaranya Fiko Putra Sunjayani, Genta Dwi Afrilia, dan Mirjab Pratama.
Menurut Rachmawati selaku ketua pelaksana mengatakan, salah satu masalah yang sering dihadapi oleh UMKM adalah kurangnya pengetahuan akan keamanan siber. “Pengetahuan tentang keamanan siber kini kian penting dengan transformasi digital yang makin pesat di semua sektor kehidupan. Hal inilah yang mendasari dosen FTI Universitas BSI ini mengadakan pengabdian masyarakat ini,” tutur Rachmawati, Ahad lalu.
Ia menjelaskan, pengabdian masyarakat ini diadakan secara daring melalui aplikasi Zoom dikarenakan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Acara yang berlangsung selama kurang lebih berdurasi 2 jam ini diikuti oleh puluhan pelaku UMKM dari anggota Komunitas Perempuan Indonesia Maju (PIM) Bogor.
“Pengabdian masyarakat merupakan salah satu kewajiban bagi dosen untuk menjalankan tri dharma perguruan tinggi. Dengan diwajibkannya pengabdian masyarakat, diharapkan dosen menjadi lebih peduli dengan permasalahan yang ada di masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Sari selaku narasumber mengatakan, ada banyak sekali jenis dan modus kejahatan siber yang menyasar pelaku UMKM. Sehingga mereka harus memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan siber untuk menanggulangi masalah ini.
Berikut kejahatan siber diantaranya berupa sosial engineering, seperti:
1. Phising: data sensitif, seperti pencurian data dan identitas
2. Baiting: link atau url berbahaya, seperti promosi, undian dan sebagainya.
3. Pretexting: chat/telepon, seperti target nomer pin, kode cvv, dan otp.
“Langkah awal yang penting sekali bagi pelaku UMKM dan masyarakat umum untuk melakukan langkah-langkah kecil untuk mengamankan bisnisnya,” jelasnya.
Ia menjelaskan, langkah pertama yaitu enskripsi data, kedua keamanan situs website dan kanal pembayaran dan langkah terakhir adalah manajemen password. “Pelaku UMKM juga dapat melakukan perlindungan maksimal, misalkan menggunakan password yang unik, mudah diingat, ganti berkala dan tentunya bersifat rahasia. Sedangkan lakukan back up secara berkala pada media penyimpanan, data/ informasi, dan sistem operasi,” tukasnya.
Selain itu, UMKM pun bisa melakukan perlindungan maksimal melalui perlindungan hak intelektual melalui HAKI, trademark, copyright dan lisensi produk.