Kamis 31 Mar 2022 07:46 WIB

Moeldoko: Dana Indonesiana Dukung Kemajuan Kebudayaan Nasional

Moeldoko mengatakan dana Indonesiana mendukung kemajuan kebudayaan nasional.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan dana Indonesiana mendukung kemajuan kebudayaan nasional.
Foto: Antara/Irfan Anshori
Kepala Kantor Staff Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan dana Indonesiana mendukung kemajuan kebudayaan nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan, peluncuran Program Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) merupakan bentuk komitmen dan janji pemerintah untuk mendorong kemajuan dan perkembangan kebudayaan nasional. Menurutnya, program Dana Indonesiana ini akan meluweskan anggaran negara dalam mendanai ekspresi-ekspresi budaya.

“Banyak kendala untuk memberikan pendanaan kepada para seniman yang ingin ikut pameran di luar negeri atau kepada teman-teman yang ingin membuat pameran, pertunjukkan. Pemerintah meluncurkan Dana Indonesiana yang merupakan Dana Abadi Kebudayaan sebagai investasi untuk mendukung pemajuan kebudayaan secara stabil dan berkelanjutan,” kata Moeldoko, dikutip dari siaran pers KSP pada Kamis (31/3/2022).

Baca Juga

Moeldoko menyampaikan, Dana Indonesiana merupakan bentuk perlindungan dari pemerintah kepada para seniman yang keadaannya sulit karena situasi pandemi.

Menurut hasil riset Ditjen Kebudayaan pada Agustus 2021, sebanyak 65 persen pelaku budaya sudah tidak bekerja, sekitar 70 persen ruang publik dan organisasi kebudayaan tidak aktif, serta pendapatan pelaku budaya turun sekitar 70 persen.

Karena itu, program Dana Indonesiana diharapkan mampu merevitalisasi kegiatan ekspresi budaya usai pandemi. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meluncurkan program Dana Indonesiana dengan anggaran sebesar Rp 5 triliun.

Dana ini dimandatkan Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. KSP melalui Kedeputian II telah mengawal secara intensif program Dana Abadi Kebudayaan ini sejak diterbitkannya UU Pemajuan Kebudayaan.

Hingga 2021, pemerintah telah mengumpulkan dana abadi kebudayaan sebesar Rp 3 triliun yang telah dimasukkan dalam Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Nantinya, dana ini dapat digunakan oleh individu, komunitas, organisasi atau lembaga seni budaya untuk kepentingan dukungan penyelenggaraan program kebudayaan secara institusional, produksi karya kreatif, preservasi (dokumentasi karya), distribusi internasional, dan kajian objek pemajuan budaya.

Moeldoko pun mengaku bangga terhadap upaya-upaya pemajuan kebudayaan oleh anak bangsa yang tidak surut di tengah situasi pandemi.

“Mari memikirkan masa depan Indonesia dengan pendekatan budaya yang semakin intens, sehingga karakter anak-anak Indonesia semakin kuat dan kita bisa menjadi bangsa yang kompetitif di tengah situasi global saat ini,” tambah Moeldoko.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement