Rabu 30 Mar 2022 20:50 WIB

Tanggapi Isu Tiga Periode, Presiden Jokowi: Semua Pihak Harus Taat Konstitusi

Semua pihak diminta taat pada konstitusi yang mengatur soal masa jabatan presiden.

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait isu di tengah masyarakat yang sedang hangat membahas tiga periode Rabu (30/3/2022).
Foto: Dok. Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan terkait isu di tengah masyarakat yang sedang hangat membahas tiga periode Rabu (30/3/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi isu yang terus berkembang di tengah masyarakat mengenai penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Menurut Jokowi, semua pihak harus taat pada konstitusi yang sudah jelas mengatur soal masa jabatan presiden.

Hal tersebut disampaikan Presiden dalam keterangannya seusai meninjau Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Rabu (30/3/2022).

Baca Juga

"Yang namanya keinginan masyarakat, yang namanya teriakan-teriakan seperti itu kan sudah sering saya dengar. Tetapi yang jelas, konstitusi kita sudah jelas. Kita harus taat, harus patuh terhadap konstitusi, ya," ujar Presiden.

Sebelumnya, dalam perjalanan dari Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) menuju Pasar Baledono di Kabupaten Purworejo, hingga Pasar Rakyat di Kabupaten Magelang, sejumlah warga meneriakkan soal tiga periode tersebut. Isu mengenai perpanjangan masa jabatan presiden ini juga sudah ramai dibahas di tengah masyarakat dalam beberapa bulan terakhir.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement