Rabu 30 Mar 2022 14:38 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Tawuran di Tangerang Buat Senjata Rakitan

Rakitan senjata tajam dibuat pelaku tawuran di Tangerang dari besi pelat

Rep: Eva Rianti / Red: Nur Aini
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, ilustrasi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan adanya pembuatan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh para pelajar dengan memanfaatkan besi pelat.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti kejahatan berupa senjata tajam yang digunakan untuk tawuran, ilustrasi. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan adanya pembuatan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh para pelajar dengan memanfaatkan besi pelat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin mengungkapkan adanya pembuatan senjata tajam (sajam) yang dilakukan oleh para pelajar dengan memanfaatkan besi pelat. Rakitan sajam tersebut menjadi senjata bagi mereka dalam melancarkan aksi tawuran. 

Dengan adanya fakta tersebut, Komarudin meminta partisipasi dari berbagai pihak untuk menghentikan perilaku para pelajar yang kerap melakukan tawuran dengan sajam yang dirakit. Hal itu di antaranya, mewanti-wanti dan mendokumentasikan para pelajar yang hendak membeli besi pelat. 

Baca Juga

"Jika ada anak-anak beli besi pelat, wajib dicurigai karena kami temukan mereka buat sajam dari besi pelat, ," ujar Komarudin di Mapolres Metro Tangerang Kota, Rabu (30/3/2022). 

"Kepedulian masyarakat memang penting untuk melakukan pengawasan, kami berharap masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan mem-video dan foto, kirim ke kami, jangan menunggu setelah kejadian," ujarnya.

Komarudin mengatakan hal itu sebagai salah satu upaya untuk meminimalisasi ruang gerak para pelajar yang suka tawuran. Dengan cara itu, dia mengajak masyarakat agar bersama-sama memberantas aksi tawuran yang diketahui sangat meresahkan, terlebih sampai menimbulkan korban jiwa. 

Insiden tawuran terbaru yang terjadi di wilkum Polres Metro Tangerang Kota yakni di Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Senin (28/3/2022). Tawuran itu menewaskan satu orang siswa MTS Negeri 6 Tangerang, Teluknaga berinisial MR (16 tahun). 

Pada Rabu (30/3/2022), pihak kepolisian menyampaikan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus itu, yakni MA (18), dan S serta SG yang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH). Barang bukti yang diamankan adalah sebilah senjata tajam berupa samurai. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement