Senin 28 Mar 2022 14:51 WIB

Bidang Propam Polda Lampung OTT Personel Polres Tulangbawang

Propam Polda Lampung siap menindak tegas personelnya jika ada permainan perkara.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Markas Polres Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Foto: Dok Polri
Markas Polres Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) personel kepolisian di Polres Tulang Bawang, Provinsi Lampung. "Ya, beberapa hari lalu kami melakukan OTT di salah satu polres di Lampung," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes M Syarhan di Kota Bandarlampung, Senin (28/3/2022).

Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan secara detail terkait kegiatan OTT tersebut. Pasalnya, persoalan tersebut sedang didalami jajarannya. "Masih pendalaman," kata Syarhan.

Meski begitu, ia memastikan, personel tersebut terkena OTT karena telah melakukan perilaku yang tidak pantas sebagai anggota Polri. Menurut Syarhan, sebagai anggota Polri, personel tersebut telah meminta sesuatu kepada masyarakat yang seharusnya melakukan penegakan hukum, namun malah menyalahgunakan kewenangannya.

"Sudah dapat dipastikan personel tersebut melakukan upaya yang menurut kami tidak pantas sebagai anggota Polri. Meminta sesuatu kepada masyarakat yang harusnya melakukan penegakan hukum justru disalahgunakan," kata Syarhan.

Dia menambahkan, Bidang Propam Polda Lampung siap menindak tegas personelnya jika ada permainan perkara yang sedang ditangani. "Anggota yang seharusnya bersalah jadi tidak bersalah dan anggota seharusnya disidang justru tidak disidang itu akan saya tindak tegas. Apalagi saya sampai tahu ada anggota menerima bayaran untuk menegakkan personel yang nakal itu, saya jamin akan saya tindak tegas. Pada intinya, kami tidak melakukan tindakan tegas di luar Bid Propam tapi saya menindak tegas anggota saya," ujarnya.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena membenarkan, ada anggotanya yang terkena OTT oleh Propam Polda Lampung. Namun, ia tidak bisa menjelaskan secara detail lantaran sedang ditangani pengamanan internal (paminal). "Iya benar, tapi saya belum bisa menjelaskan karena sedang ditangani paminal," kata Hujra.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement