REPUBLIKA.CO.ID, LAMPUNG -- Aksi kriminalitas yang kerap terjadi di Lampung akhir-akhir ini, menyita perhatian sejumlah pihak. Pasalnya, tidak hanya merugikan masyarakat yang kerap menjadi korban kejahatan, pelaku kriminalitas juga tidak segan melukai hingga menimbulkan kerugian materil bagi korban.
Kriminalitas di Lampung mencapai angka 2.523 kasus. Pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat) alias C3, mendominasi kasus kriminalitas sepanjang 2021.
Kondisi itu membuat H Ismail alias Minak Raden tokoh masyarakat Lampung, yang juga merupakan mantan perampok, merasa prihatin. Dia menghimbau, masyarakat untuk saling peduli dalam menjaga keamanan lingkungan.
Apalagi, menurutnya, dengan adanya situasi pandemi secara tidak langsung, telah berpengaruh terhadap meningkatnya kasus curanmor dan begal motor di wilayah Lampung. Sebagai contoh, pada Maret 2022 telah terjadi beberapa kali kejadian yang sangat mengkhawatirkan.
Salah satunya, dia menyebutkan, kejadian begal motor yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat ditusuk pelaku terjadi pada hari Jumat (25/3/2022) pukul 06.00 WIB. "Peristiwa itu terjadi di Kampung Pisang Indah Kecamatan Bumi Agung Kabupaten Way Kanan, Lampung," kata H Ismail dalam keterangannya yang diterima Republika.co.id, Ahad (27/3/2022).
Korban inisial J dihadang pelaku dan langsung merampas kendaraan milik korban. Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Karenanya, dia pun tergerak dengan program dan giat Polda Lampung, mendekatkan Polisi dengan berbagai komunitas masyarakat agar terdorong kerja sama dengan kepolisian. Program dan giat ini secara proaktif dan saling mengandalkan untuk membantu tugas kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban bersama (Community Policing).
Salah satu upaya yang dia lakukan adalah dengan sosialisasi melalui pemasangan spanduk-spanduk himbauan yang di pasang pada tempat keramaian. Himbauan-himbauan kepada masyarakat ini dilakukan agar lebih berhati-hati dan lebih waspada.
Himbauan ini, juga diharapkan membuat masyarakat menjadi saling peduli dalam ikut serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan. "Bersinergi dengan program Polda Lampung, sehingga dapat mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas khususnya curanmor dan begal," ucapnya.