Ahad 27 Mar 2022 08:40 WIB

Relasi PPP dan NU 

PPP dan NU memiliki hubungan panjang dalam praktik politik Islam di Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Choirul Sholeh Rosyid, Sekretaris Majelis Syariah DPP PPP/Ketua PBNU 

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki hubungan panjang dalam praktik politik Islam di Indonesia. Khususnya di awal Orde Baru dimulai awal tahun 1970-an, setengah abad lalu. Hubungan PPP dan NU di titik paling dekat, saat Ketua Umum PBNU KH Idham Cholid sekaligus menjadi Presiden PPP di periode 1973-1984.  

Baca Juga

Sebagai salah satu pilar pembentuk PPP, Partai NU menjadi backbone  penting dalam organisasi politik di partai yang pertama kali menggunakan logo bintang itu. Sejumlah kebijakan politik yang dilakukan PPP khususnya melalui kebijakan politik legislasi di parlemen mengafirmasi aspirasi dari NU yang disokong penuh oleh politisi/ulama NU yang berkiprah di PPP. 

Contoh yang paling monumental terjadi saat pembahasan UU Perkawinan di awal tahun 1970-an. Berkat perjuangan nyata para ulama NU melalui PPP, rumusan norma dalam UU Perkawinan khususnya dalam mengakomodasi hukum Islam melalui hukum positif khususnya dalam Pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974  yakni “Perkawinan yang sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya”.  

Relasi PPP baik dalam relasi kesejarahan dengan NU, keterlibatan kader NU dalam PPP dan keberpihakan politik PPP terhadap NU, tak lekang oleh cuaca politik nasional mulai orde baru hingga orde reformasi ini. Politik legislasi dan politik anggaran diperjuangkan secara konsisten oleh PPP baik di parlemen maupu eksekutif untuk kepentingan publik. 

Walhasil, Pemilu pertama di era reformasi, PPP mendapat dukungan dari rakyat berada di urutan ketiga perolehan suara nasional. Dukungan dari pemilih berlatarbelakang nahdliyin tersebut mengonfirmasi tentang relasi PPP dan NU yang tak lekang oleh waktu. 

NU Faktor Penting

Pluralitas unsur di PPP yang merepresentasikan kelompok Islam di Indonesia tak menyurutkan posisi NU sebagai faktor penting dalam dinamika dan gerak partai. NU telah menginternalisasi dalam pikir, sikap, dan laku partai. 

Hal ini dapat dilihat dari pengisian pucuk jabatan partai baik di pengurus harian partai maupun di majelis Syariah partai yang senantiasa diisi oleh kader atau ulama NU. Begitu juga dalam perjuangan partai, agenda-agenda ke-NU-an secara inherent masuk dalam agenda prioritas perjuangan partai. 

Jejak rekam perjuangan PPP melalui jalur politik mengonfirmasi tentang kesamaan semangat dan pandangan dalam melihat persoalan kebangsaan, ke-Indonesiaan dan ke-Islaman. Seperti dalam persoalan kebangsaan dan ke-Indonesiaan dihubungkan dengan ke-Islaman, PPP memiliki pandangan yang sama dalam melihat relasi agama dan negara. 

Pandangan tentang bangunan negara bangsa melalui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang final menjadi puncak dari kesamaan kebangsaan antara NU dan PPP. Begitu pula pemahaman keagamaan Islam yang berlandaskan faham ahlusunnah wal jamaah yang juga menjadi pedoman PPP dalam beragama menjadikan PPP dan NU secara substansial memiliki hubungan batin yang lekat dan dekat.  

Karena itu, dalam proses pembahasan sebuah rancangan produk perundang-undangan, kesamaan irisan antara NU dan PPP memiliki pandangan yang seiring dan sejalan. Mulai soal UU Perkawinan, UU Pengelolaan Zakat, UU Pesantren, hingga rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol. PPP secara konsisten meminta pandangan baik formal maupun informal terhadap NU khususnya dalam pembahasan produk hukum yang memiliki irisan dengan kemaslahatan umat Islam di Indonesia.  

Bahkan, dalam urusan ritual keagamaan, PPP bisa disebut paling dekat dengan NU. Mungkin bisa dicek di semua kantor pusat partai yang mentahbiskan diri sebagai partai Islam maupun partai berbasis Islam, hanya kantor PPP yang secara istiqomah menggelar pengajian rotibul hadad, sima’an Alquran, hingga tahlil dan yasin secara berkala. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement