Kamis 17 Mar 2022 17:57 WIB

Picu Intoleransi, PPP Desak Polri Usut Pendeta Saifuddin Ibrahim

Anggota Fraksi PPP Iip Miftahul Choiry desak Polri usut pernyataan Saifuddin Ibrahim

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Iip Miftahul Choiry.
Foto: PPP
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Iip Miftahul Choiry.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Iip Miftahul Choiry menyesalkan adanya pernyataan kontroversial Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut untuk menghapus 300 ayat Al-Quran.

"Pernyataan Saifuddin Ibrahim itu telah membuat gaduh. Itu sangat tidak pantas disampaikan oleh seorang tokoh agama, karena dapat mengancam kerukunan serta berpotensi memicu intoleransi di tengah masyarakat,” kata Iip di Jakarta, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga

Menurut dia, pernyataan yang melecehkan dan menistakan agama seperti itu tidak hanya merusak kerukunan umat beragama, tapi juga dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Apalagi ia menyebut 300 ayat Al-Quran sebagai pemicu perbuatan radikal.

"Pernyataan-pernyataan pelecehan dan menistakan agama masih saja terus terjadi. Tindakan seperti ini dapat memecah belah persatuan dan kesatuan serta mengganggu kerukunan antar umat yang selama ini sudah terjaga dengan baik," tuturnya.

Karena itu, anggota Komisi VIII DPR RI itu mendesak pihak kepolisian menindak tegas setiap tindakan yang dapat merusak kerukunan di tanah air, serta mengusut video berisi pernyataan terduga pelaku Saifudin Ibrahim yang sempat viral di media sosial. "Supaya menjadi efek jera bagi yang bersangkutan, termasuk mencegah supaya tidak terjadi lagi perbuatan yang seperti ini. Segera proses hukum, tangkap, dan adili Pendeta Saifuddin Ibrahim," tegasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya beredar video berisi pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang diduga telah menodai agama Islam. Dalam video tersebut, ia mengatakan bahwa kurikulum pesantren dan para pengajarnya harus diganti serta disebut sebagai sumber kekacauan.

Tak hanya itu, Saifuddin juga menyatakan pesantren telah melahirkan kaum radikal. Dia juga meminta Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Quran karena disebut sebagai pemicu perbuatan radikal. Sontak pernyataan-pernyataan itu memancing reaksi banyak pihak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement