Ahad 27 Mar 2022 08:18 WIB

Kepulauan Riau Butuh Anggaran Awasi Pencurian Sumber Daya Laut

DKP Kepri membutuhkan 20 orang tambahan sebagai penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Pengawasan kapal yang diduga melakukan pencurian ikan (ilustrasi).
Foto: Antara/Ampelsa
Pengawasan kapal yang diduga melakukan pencurian ikan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) membutuhkan anggaran dan peralatan yang memadai untuk mengawasi sumber daya kelautan di wilayahnya. Kepala DKP Kepri, Tengku Said Arif Fadillah mengatakan, pengawasan perairan dari 0-12 mil masih terkendala anggaran untuk mengoperasikan kapal.

"Kami punya tujuh kapal untuk mengawasi perairan Kepri, namun untuk mengoperasikannya membutuhkan anggaran, seperti untuk bahan bakar dan logistik," kata Arif di Tanjungpinang, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga

Mantan Sekda Kepri itu menjelaskan, pihaknya membutuhkan peralatan memadai untuk meningkatkan pengawasan dari kapal. Selama ini, pihaknya hanya menggunakan peralatan sederhana.

Arif mengatakan, DKP Kepri diuntungkan dengan keberadaan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Batam dalam mencegah pencurian ikan. Petugas PSDKP memiliki peralatan yang memadai dalam mencegah dan menangkap pelaku pencurian ikan.

"Kami selalu bergerak bersama mengawasi perairan Kepri," ujarnya.

Selain persoalan itu, Arif mengatakan, jumlah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di DKP Kepri masih sedikit. "Saat ini hanya ada tiga orang PPNS. Tentu sangat kurang," katanya.

Karena itu, ia mengupayakan agar PPNS yang menangani kasus pencurian ikan ditambah. Apalagi kasus pencurian ikan masih sering terjadi di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas. "Kami usulkan penambahan 20 PPNS untuk menangani kasus pencurian ikan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement