JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejakgung) menjanjikan untuk meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, tim penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah menemukan bukti-bukti perbuatan pidana dugaan penyimpangan fasilitas ekspor minyak...
Berita Lainnya