Sabtu 26 Mar 2022 09:47 WIB

Ini Cara Menkominfo untuk Dukung Produk Dalam Negeri

Menkominfo siapkan aplikasi, bandwith, dan pusat data dukung produk dalam negeri.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyiapkan aplikasi, bandwith, dan pusat data untuk dukung produk dalam negeri
Foto: Kominfo
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyiapkan aplikasi, bandwith, dan pusat data untuk dukung produk dalam negeri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate memastikan akan menyiapkan ekosistem digital untuk mendukung keberpihakan terhadap produk dalam negeri. Kominfo akan menyiapkan aplikasi, bandwidth dan pusat data untuk memfasilitasi seluruh belanja kementerian dan lembaga daerah melalui e-katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Agar pelayanan, pelelangan melalui e-katalognya LKPP dapat berjalan dengan lancar. Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden kepada kepala-kepala daerah untuk mendorong agar UMKM dan Ultra Mikro (UMi) dibantu. Sehingga produknya segera terdaftar dalam e-katalog LKPP," kata Johnny dalam keterangannya, Jumat (25/3).

Baca Juga

Johnny mengatakan, setidaknya, di akhir tahun ini minimum sudah tersedia 1 juta produk dalam daftar e-katalog yang saat ini hampir 200 ribu. Menkominfo mengatakan, ekosistem digital perlu digunakan secara maksimal dalam keberpihakan untuk produk-produk dalam negeri. Ia pun menilai hal itu bukan tidak mungkin untuk diterapkan di Indonesia.

"Sesuai tugas dan fungsi, Kementerian Kominfo akan memberikan dukungan kepada LKPP melalui infrastruktur hulu dan hilir dari teknologi informasi," kata Johnny.

"Baik itu teknologi informasi, pusat data maupun hilir dari teknologi informasi. Seperti digital payment, maka tadi juga disampaikan untuk memakai dan memanfaatkan QR Indonesian Standar yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai alat dan mekanisme pembayaran digital untuk mempermudah transaksi belanja," tambahnya.

Pemerintah, menurut Johnny mengambil kebijakan langsung untuk meningkatkan keberpihakan kepada pelaku industri dalam negeri. Ini karena dari belanja pemerintah di APBN sebesarnya Rp 2.714 Triliun, diantaranya terdapat porsi yang bisa dibelanjakan untuk produk-produk di dalam negeri.

Johnny menyatakan kebijakan itu juga didukung alokasi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp 526 Triliun dan alokasi belanja pemerintah daerah sebesar Rp 535 Triliun, dan alokasi belanja Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 420 Triliun.

"Setidaknya tersedia Rp1.481 Triliun yang dapat dibelanjakan untuk produk-produk dalam negeri dalam rangka aksi afirmasi bangga buatan Indonesia. Secara khusus, hari ini Kepala Negara menekankan bahwa setidaknya Kementerian dan lembaga mengalokasikan 40 persen minimum dari belanja Kementerian dan lembaga untuk produk di dalam negeri atau PDN.

Menurut Menkominfo, komitmen sebesar Rp 400 Triliun, minimum sudah harus dapat ditetapkan paling lambat 31 Mei 2022 agar dapat dipastikan belanja itu terealisasikan Tahun Anggaran 2022.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement