Kamis 24 Mar 2022 22:38 WIB

Ojok Online Yogyakarta: Potongan Tarif dari Perusahaan Sangat Besar

Penurunan tarif minimum tersebut dinilai tidak manusiawi.

Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja) melakukan aksi damai di depan kantor Gojek, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Dalam aksi itu mereka menuntut manajemen Gojek untuk mengembalikan tarif minimal dari Rp 6.400 ke Rp 8.000 serta level platinum, gold, silver dan basic dihilangkan untuk dikembalikan pada insetif lama.
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Pengemudi ojek online yang tergabung dalam Paguyuban Gojek Driver Jogjakarta (Pagodja) melakukan aksi damai di depan kantor Gojek, Umbulharjo, Yogyakarta, Kamis (24/3/2022). Dalam aksi itu mereka menuntut manajemen Gojek untuk mengembalikan tarif minimal dari Rp 6.400 ke Rp 8.000 serta level platinum, gold, silver dan basic dihilangkan untuk dikembalikan pada insetif lama.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pengendara ojek online (ojol) menggelar aksinya di Jalan Imogiri, Kota Yogyakarta, Kamis (24/3). Aksi tersebut digelar menolak penurunan tarif minimum.

"Tuntutannya tarif bahwa tarif harus dimanusiawikan, jenjang level ditiadakan, skema tarif 24 jam," kata Ketua Umum Paguyuban Gojek Driver Yogyakarta, Handriyanto saat menggelar aksi di Jalan Imogiri, Kota Yogyakarta, Kamis (24/3).

Baca Juga

Handriyanto mengatakan, potongan tarif dari manajemen perusahaan sangat besar untuk mitra driver. Saat ini, tarif minimum ditetapkan perusahaan sebesar Rp 6.400.

Bahkan, katanya, ada perusahaan yang sampai menerapkan tarif sebesar Rp 3.000. Tarif tersebut turun dari sebelumnya yang ditetapkan yakni Rp 7.200. Padahal, penetapan tarif Rp 7.200 tersebut saja dinilai sudah merugikan mitra driver. Tarif Rp 7.200 ini, katanya, diberlakukan sekitar sejak tiga bulan lalu dan penurunan tarif menjadi Rp 6.400 ini baru diberlakukan beberapa hari lalu.

"Potongan dari perusahaan sangat besar, customer itu menyangka (driver) dapat (penghasilan) besar, tapi kami dapatnya kecil, dari customer menilainya besar. Kalau diperjanjiannya (potongan tarif) 20 persen, tahun ini diatas 20 persen, diminta sesuaikan," ujarnya.

Penurunan tarif minimum tersebut dinilai tidak manusiawi. Pihaknya pun meminta agar tarif disesuaikan. Terlebih, kata Handriyanto, selama pandemi Covid-19 ini pendapatan driver juga turun. Hal ini dikarenakan semakin turunnya orderan dari pengguna layanan ojol.

"Dengan pandemi orderan sudah semakin turun, ditambah ongkos juga semakin turun, ya kita sangat pas-pasan dan bahkan untuk kehidupan sehari-hari kurang," jelas Handriyanto.

Pihaknya akan terus melakukan upaya penolakan penurunan tarif minimum tersebut. Tidak hanya di Yogyakarta, aksi lainnya juga dilakukan oleh ojol lainnya di beberapa daerah di Indonesia.

Meskipun begitu, katanya, driver ojol khususnya di Yogyakarta mengaku tidak akan melakukan aksi mogok dengan adanya kebijakan tersebut. "Kita tidak ada upaya mogok atau apapun, yang jelas kita juga menghargai teman-teman yang harus menghidupi dapurnya. Kita akan mencari cara-cara agar bisa tercapai, agar sama-sama enak," tambahnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement