REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penerapan syarat wajib vaksin dosis ketiga atau vaksin booster bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan mudik lebaran Idul Fitri, dirasa memberatkan bagi sebagian orang. Salah satunya Amal Insani (34 tahun). Warga Pulau Bawean, Gresik, yang bekerja di Surabaya itu merasa syarat tersebut justru mempersulit masyarakat.
"Saya sangat keberatan dengan syarat tersebut dan sangat menyulitkan. Padahal, sudah dua lebaran masyarakat tidak boleh mudik. Sekarang boleh tapi dipersulit," ujarnya kepada Republika, Kamis (24/3).
Bapak satu anak itu mengaku belum ada niatan melakukan vaksin booster dalam waktu dekat, meski sebentar lagi memasuki Ramadhan. Meski demikian, Amal tetap berniat melaksanakan mudik lebadan Idul Fitri, entah melalui jalur laut ataupun udara.
Amal hanya mengharapkan kelonggaran dari petugas yang berjaga, khususnya bagi mereka yang telah melaksanakan vaksin dosis kedua. "Tetap mudik. Biasanya petugasnya longgar, terutama kalau lewat jalur laut," ujarnya.
Nurika Annisa (27), mengaku senang tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik, setelah dua tahun sebelummya dilarang. Perempuan yang berencana mudik ke Bandung tersebut mengaku tidak terlalu keberatan jikapun vaksin dosis ketiga atau booster dijadikan syarat bagi warga yang khendak mudik.
"Tidak terlalu merepotkan kalau harus booster, tapi infonya sih enggak apa-apa enggak pakai booster asal vaksin dua kali tambah antigen," ujarnya.
Namun demikian, ia pun berencana melaksanakan vaksin booster dalam waktu dekat. Ia kembali mengungkapkan rasa senangnya setelah pemerintah memperbolehkan mudik lebaran tahun ini. "Intinya sudah boleh mudik ya sudah Alhamdulillah. Namanya niat ya harus diupayakan syaratnya dipenuhi," kata dia.