Kamis 24 Mar 2022 15:47 WIB

Syarat Booster untuk Mudik di Saat Capaiannya Masih Sangat Rendah

Di Tangsel ketersediaan vaksin booster bahkan tidak mencukupi.

Petugas menyuntikan vaksin Covid-19 kepada warga di SD Negeri 25 Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta, Rabu (23/3/2022). Pemerintah berencana menjadikan vaksin booster Covid-19 sebagai syarat perjalanan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, sebagai pengganti ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 untuk syarat perjalanan domestik. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Anggota Komisi IX DPR, Saleh Partaonan Daulay mengatakan kebijakan boleh mudik dengan syarat harus sudah vaksin booster akan menjadi persoalan. Sebab, ada banyak masyarakat yang belum mendapat giliran untuk di vaksin booster.

"Kebijakan boleh mudik ini bagus. Sangat aspiratif dan memenuhi tuntutan masyarakat. Apalagi saat ini penyebaran virus Covid-19 sudah lebih terkendali. Namun, untuk mewajibkan masyarakat untuk vaksin booster tidak semua bisa dilaksanakan secara bersamaan," katanya kepada Republika, Kamis (24/3/2022).

Kemudian, ia melanjutkan ada jadwal dan target yang sudah diprogramkan. Dipastikan, tidak semua orang yang hendak mudik sudah dibooster. Bukan karena tidak mau divaksin. Ini lebih pada persoalan waktu dan kapasitas vaksinator di berbagai daerah. Terutama di kota-kota besar yang penduduknya banyak yang akan mudik.

"Kalaupun mereka bekerja keras, rasa-rasanya pasti akan ada keterbatasan. Dalam konteks ini, diharapkan ada kearifan bagi mereka yang belum dibooster ini. Apalagi pelonggaran aturan PPKM sudah banyak yang dilaksanakan," kata dia.

Ia mencontohkan seperti tidak ada kewajiban PCR atau tes usap bagi pelaku perjalanan, penghapusan karantina bagi PPLN, kelonggaran di rumah-rumah ibadah, sekolah, tempat-tempat pertemuan masyarakat dan lain-lain. "Kalau itu bisa dilonggarkan, kewajiban booster ini pun mestinya bisa dikecualikan bagi orang-orang tertentu. Terutama yang belum mendapat giliran untuk divaksin," kata dia.

Ia menambahkan kalau mau memberikan kemudahan, tentu akan sangat membantu. Masyarakat diyakini akan sangat senang. "Meskipun pada saat yang sama akan tetap mendorong percepatan program vaksinasi booster," kata dia.

Epidemiolog Universitas Griffith Australia Dicky Budiman mengatakan, syarat vaksin penguat mudik perlu dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) serta deteksi dini. "Kalau sudah booster itu lebih baik, namun tentu ini harus dibarengi dengan deteksi dini maupun gerakan 5M, dan ini menjadi sangat penting," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa moda transportasi pemudik harus betul-betul memperkuat prokes, memperbaiki atau meningkatkan kualitas sirkulasi atau ventilasi udara kendaraan lebih baik. "Kita harus hati-hati dan waspada, bagaimana pun kita harus melihat situasi global meski saat ini kasus di Indonesia melandai, tapi harus kita ketahui bahwa Covid-19 ini belum berakhir," katanya.

Menurut dia, dalam menghadapi Ramadhan dan arus mudik, pemerintah harus membangun literasi sejak dini kepada publik yaitu membangun pemahaman bahwa pandemi belum berakhir dan masih ada potensi varian baru Covid-19 maupun potensi gelombang berikutnya. "Ini artinya kita tidak bisa abai dalam menerapkan mitigasi khususnya dalam 'tracing', surveilans juga prokes," katanya menambahkan.

Ia juga mengingatkan agar aturan yang dibuat harus jelas dari awal misalnya orang yang boleh mudik harus yang sudah vaksinasi penuh, tidak bergejala dan tidak kontak dengan kasus aktif. Kemudian perlu diperjelas apakah perlu dibatasi pada daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4, sehingga masyarakat bisa mempersiapkan sejak jauh hari.

Begitu pula dengan prokes di setiap destinasi, infrastruktur dan kesiapan sumberdaya manusia. "Ini sangat penting kita lakukan pelonggaran, selain bertahap dan terukur juga tidak bisa digeneralisasi, lihat kesiapan masing-masing daerah, masing-masing masyarakatnya dalam menerapkan perilaku yang lebih mengadopsi pencegahan. Ini yang harus jadi perhatian," katanya.

Dicky Budiman juga menekankan pentingnya akselerasi vaksinasi dengan harapan setidaknya dapat mencapai 80 persen sebelum Lebaran untuk vaksinasi dosis dua dan 20 persen untuk vaksin penguat.

photo
5 vaksin Covid-19 yang mendapatkan izin penggunaan darurat dari BPOM sebagai dosis penguat alias booster. - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement