Kamis 24 Mar 2022 08:44 WIB

Pemkot Jakbar Nyatakan Semua Sampel Bahan Pangan dari 5 Pasar Layak Konsumsi

Pemkot Jakbar mengetes 259 jenis pangan dari 5 pasar setempat

Red: Nur Aini
Uji layak pangan, ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan seluruh sampel bahan pangan yang sebelumnya diuji oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian setempat, layak untuk dikonsumsi.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Uji layak pangan, ilustrasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan seluruh sampel bahan pangan yang sebelumnya diuji oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian setempat, layak untuk dikonsumsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat memastikan seluruh sampel bahan pangan yang sebelumnya diuji oleh Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian setempat, layak untuk dikonsumsi.

"Total yang kita tes sampel ada 259 jenis pangan dan semuanya 100 persen layak konsumsi," kata Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat, Sri Riana Hanimsaat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/3/2022).

Baca Juga

Hanim mengatakan, ratusan sampel makanan tersebut sebelumnya diuji kelayakan guna memastikan bahan pangan itu bebas dari bahan kimia. Lima pasar yang dilakukan pengujian tes pada Rabu (23/3) lalu di antaranya Pasar Tomang Barat, Pasar Timbul Barat, Pasar Jelambar Polri, Pasar Duta Mas, dan Pasar Grogol. Bahan pangan yang dites di antaranya sayur mayur, hasil perikanan dan hasil peternakan seperti daging sapi dan daging ayam.

Pemkot Jakbar akan melakukan tes uji kelayakan bahan pangan lagi dalam beberapa waktu mendatang. Jika dalam tes selanjutnya pihaknya mendapati ada jenis bahan pangan yang kurang layak, maka Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) akan memberikan pembinaan kepada pedagang tersebut dan menarik seluruh dagangannya untuk dimusnahkan.

Dengan upaya tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat berharap pada pedagang mau menjual bahan pangan layak agar tidak membahayakan masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement