Rabu 23 Mar 2022 09:31 WIB

Ini Kekhawatiran Anggota Dewan Jika Akun Saifuddin Ibrahim tak Ditutup

Kepolisian diminta segera memanggil dan memeriksa Saifuddin Ibrahim.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Teguh Firmansyah
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta 300 ayat Alquran dihapus.
Foto: Tangkapan layar
Pendeta Saifuddin Ibrahim meminta 300 ayat Alquran dihapus.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Iqbal, mendesak pemerintah bergerak cepat menindak akun Saifuddin Ibrahim. Sebab, dalam dalam video tersebut yang bersangkutan mengeluarkan pernyataan mengandung unsur penistaan agama dan berpotensi menimbulkan konflik di antara umat beragama.

"Saya khawatir jika Kominfo tidak menutup atau terlambat menutup akun video Saifuddin Ibrahim, hal ini bisa saja memunculkan persepsi yang negatif ke pemerintah," kata Iqbal kepada Republika.co.id, Selasa (22/3).

Baca Juga

Karena itu menurutnya agar tercipta kerukunan umat beragama yang harmonis di Indonesia, Kominfo harus menutup akun video Saifuddin. Selain itu, kepolisian juga harus segera memanggil dan memeriksa Saifuddin Ibrahim. "Hal ini perlu dilakukan, agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Desakan senada juga disampaikan anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno. Dave meminta pemerintah  segera memblokir akun Facebook Saifuddin Ibrahim. Hal tersebut penting untuk segera dilakukan mengingat konten yang dibuat Saifuddin berpotensi menyebabkan kekisruhan dan konflik horizontal.

"Pemerintah harus tegas menindak. Jadi, akunnya Saifuddin itu ya harus segera di-block agar tidak disebar karena apa yang dia perbuat berpotensi menyebabkan kekisruhan dan juga konflik horizontal," ucapnya.

Ia juga meminta pemerintah untuk segera berkomunikasi dengan pihak Facebook untuk segera melakukan suspend terhadap akun Suspend. Facebook diminta meniru Twitter yang tegas terhadap akun Donald Trump yang dianggap membahayakan.

"Jadi, semestinya pemerintah melakukan hal yang sama untuk bisa lebih tegas kepada Facebook. Bila mereka tidak bisa memenuhi  pemerintah, pemerintah bisa juga melakukan tindakan tegas kepada Facebook," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement