REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hasan, mengatakan empat kabupaten/kota di daerah itu siap memberlakukan peralihan TV analog ke digital atau ASO. Empat daerah yang memulai ASO, yakni Kota Tanjung Pinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, dan Kabupaten Karimun.
"Kepri termasuk provinsi tahap pertama yang memberlakukan peralihan TV analog ke digital sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika nomor 11 Tahun 2021 tentang Penyiaran," kata Hasan di Tanjung Pinang, Selasa (22/3/2022).
Hasan menyampaikan di tahap awal untuk membantu masyarakat menikmati layanan digital maka pemerintah akan memberikan bantuan Set-Up Box (STB) sebanyak 18 ribu unit. Pemberian bantuan STB itu dikhususkan bagi masyarakat kurang mampu yang datanya dapatkan dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Dinas Sosial Pemprov Kepri.
Menurutnya, Diskominfo Kepri terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dimulainya peralihan TV analog ke digital. "Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, baliho, dan juga media elektronik," ujar Hasan.
Hasan juga menyebutkan dengan adanya saluran tv digital yang bisa dinikmati masyarakat, diharapkan mendorong media-media televisi di Kepri baik swasta ataupun milik pemerintah bisa lebih banyak lagi menyiarkan program layanan masyarakat. "Gubernur minta kami perbanyak lagi iklan-iklan layanan masyarakat seperti sosialisasi tentang protokol kesehatan, dan juga berita-berita tentang potensi pariwisata yang ada di Kepri," kata Hasan.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri, Henky Mohari, mengatakan di Kepri sudah banyak saluran televisi yang bisa dicangkup melalui digital. Dari hasil pantauannya, beberapa lokasi di pulau Bintan sudah bisa menangkap saluran televisi dengan sangat jernih yang memancar melalui kanal digital.
"Pemancaran secara digital akan sangat memudahkan penyiaran informasi di Kepri karena kualitas yang ditangkap tv digital jauh lebih bagus dibanding secara analog," kata Henky.
Untuk mendapatkan saluran televisi secara digital, lanjutnya, bagi masyarakat yang di rumahnya sudah menggunakan //smart// TV maka hanya perlu antena UHF untuk menangkap siaran digital. Sementara bagi yang masih menggunakan tv analog, maka masyarakat harus menggunakan kotak STB yang dihubungkan dengan antena UHF.