Selasa 22 Mar 2022 15:28 WIB

Pengamat: Pernikahan Ketua MK dengan Adik Jokowi Ancam Independensi MK

Saat ini banyak kasus gugatan berproses di MK terkait eksekutif khususnya Jokowi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus raharjo
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Konferensi pers tersebut membahas tentang persiapan Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK tahun 2021, sekaligus membahas rencana kegiatan Kongres Ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) dengan tuan rumah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 4 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menyampaikan keterangan saat konferensi pers di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (8/2/2022). Konferensi pers tersebut membahas tentang persiapan Sidang Pleno Khusus Laporan Tahunan MK tahun 2021, sekaligus membahas rencana kegiatan Kongres Ke-5 The World Conference on Constitutional Justice (WCCJ) dengan tuan rumah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang akan berlangsung pada 4 hingga 8 Oktober 2022 mendatang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menanggapi terkait rencana pernikahan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Menurutnya, pernikahan tersebut mengancam independensi MK.

"Disatu sisi, banyak yang menilai pernikahan tersebut sebagai hak privasi. Namun di lain lain, pernikahan mereka dinilai sebagai pernikahan politis. Pernikahan mereka ini dikhawatirkan akan berdampak pada independensi lembaga yudikatif khususnya MK," katanya kepada Republika.coid, Selasa (22/3).

Baca Juga

Kemudian, ia melanjutkan kekhawatiran itu menjadi beralasan mengingat saat ini banyak kasus gugatan yang sedang berproses di MK berkaitan dengan eksekutif khususnya Jokowi. Dengan pernikahan tersebut dimungkinkan MK akan menghadapi konflik kepentingan.

MK dikhawatirkan akan mendahulukan kepentingan eksekutif dibandingkan untuk menegakkan hukum berdasarkan keadilan. "Peluangnya semakin besar mengingat kuatnya kekerabatan kita yang menimbulkan sikap ewuh pakewuh. Kalau ini terjadi, maka MK dalam menangani kasus gugatan terkait eksekutif akan kehilangan independensinya," kata dia.

Sebelumnya diketahui, adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, mengonfimasi kabar rencana pernikahannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman. Keduanya akan menikah pada Mei mendatang usai lamaran yang dilaksanakan pada bulan lalu.

Melalui pesan pendeknya di Solo, Senin (21/3/2022), wanita yang akrab disapa Ida tersebut mengatakan untuk pernikahan akan diselenggarakan pada 26 Mei 2022 di Solo. Terkait perkenalan awal dengan Anwar, ia mengatakan pertama kali dikenalkan oleh seorang kawan.

"Bulan Oktober dikenalin teman," katanya. Ia mengaku senang atas lamaran yang dilakukan oleh Anwar. "Senang aja," katanya.

Mengenai aktivitas sehari-hari, Ida yang saat ini berusia 55 tahun mengaku hanya menjalani kegiatan sebagai ibu rumah tangga biasa. "Sebagai ibu rumah tangga, dulu suami yang kerja," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement