Senin 21 Mar 2022 09:00 WIB

Bareskrim Periksa Ahli, Pendeta Saifuddin Diduga di AS

Kemenkominfo mengajukan pemutusan sejumlah konten Saifuddin Ibrahim.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Bareskrim Mabes Polri mulai melakukan penyelidikan kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Saifuddin Ibrahim (SI). Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan, proses penyelidikan sementara ini sudah melakukan pemeriksaan, dan permintaan keterangan awal kepada para ahli terkait dugaan pidana...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement