Ahad 20 Mar 2022 21:44 WIB

Polisi Selidiki Kematian tak Wajar Bocah 8 Tahun di Semarang

Polisi menerima laporan bocah itu diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Ilustrasi Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ilustrasi Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi menyelidiki kematian tidak wajar seorang bocah berusia 8 tahun berinisial NPK, warga Kota Semarang, Jawa Tengah. Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kematian bocah yang diduga menjadi korban pelecehan seksual tersebut.

"Korban dilaporkan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan. Namun, sudah terlambat," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Ahad (20/3/2022).

Baca Juga

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menambahkan bahwa makam tempat korban dikuburkan juga telah dibongkar kembali. Menurut dia, pembongkaran makam bersama petugas forensik sudah berkoordinasidengan keluarga korban.

Jenazah bocah NPK, kata dia, selanjutnya dibawa ke RSUP Dr. Kariadi Semarang untuk diautopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban. Ia menegaskan bahwa penyidik kepolisian akan mengungkap kematian NPK dan menindak tegas pelakunya jika memang terbukti ada tindak pidana yang terjadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement