Kamis 17 Mar 2022 16:06 WIB

Menpan RB: Pegawai Negeri Harus Profesional dan Setia ke Pemerintah Sah

Tjahjo Kumolo juga mengingatkan agar ASN tak tersangkut terorisme.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Foto: Humas KemenPANRB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, MAGELANG  -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo menegaskan aparatur sipil negara (ASN) harus profesional dan tegak lurus kepada pemerintah yang sah. ASN diminta ikut seperti TNI dan Polri.

"Ikut TNI/Polri, bicara Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, dan loyal pada Undang-Undang Dasar negara sudah selesai," katanya pada peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang di Magelang, Kamis (17/8/2022).

Baca Juga

Ia mengingatkan agar hati-hati bagi ASN di area rawan korupsi, cermati dengan baik yang berkaitan jual beli jabatan, berkaitan dengan perizinan, berkaitan dengan perencanaan anggaran, dana hibah, dan dana bansos ini harus hati-hati."Kemudian terkait narkoba juga harus hati-hati, kalau ada ASN pengguna narkoba langsung nonjob dan rehabilitasi. Kalau dia pengguna dan pengedar maka akan dipecat, sama juga kalau dia OTT korupsi dan sudah ada kekuatan hukum tetap maka diberhentikan," katanya.

Tjahjo Kumolo juga mengingatkan ASN jangan sampai tersangkut terorisme. Ia mengatakan, mengidentifikasi teroris dari oknum ASN itu tidak bisa sehari dua hari selesai."Itu bukan ASN-nya yang ditangkap oleh Densus, tetapi kebetulan dia ASN yang ikut jaringan teroris. Kasus ini kalau sudah ada kekuatan hukum juga akan diberhentikan dari ASN," katanya.

 

Ia menegaskan ASN itu adalah pelayan masyarakat, dalam arti tugasnya mengedepankan pelayanan masyarakat. Terkait peresmian Mal Pelayanan Publik Kota Magelang, pihaknya mengapresiasi pada Wali Kota Magelang dan jajarannya bahwa Kota Magelang ada Mal Pelayanan Publik."Hal ini lebih untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, lebih untuk mengintegrasikan layanan publik," katanya.

Ia menyampaikan tujuan reformasi birokrasi itu awalnya bagaimana mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, masyarakat itu harus dilayani, memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam pelayanan publik, khususnya perizinan, itu yang diinginkan Presiden Jokowi.

"Mengurus izin itu harus bisa cepat karena akan menyangkut proses pertumbuhan perekonomian yang ada di daerah," katanya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement