Kamis 17 Mar 2022 12:26 WIB

Riza Curhat ke Komisioner KPK Harta tak Bertambah Selama Jadi Wagub DKI

Selama dua tahun menjadi wagub DKI, harta Ahmad Riza Patria tetap Rp 21,5 miliar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Foto: @ArizaPatria
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyampaikan curahan hati (curhat) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku, hartanya tidak bertambah selama menjabat sebagai orang nomor dua di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Pak Alex, saya ini sudah dua tahun menjadi wagub, di rumah tidak ada yang tambah Pak," kata Riza kepada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika hadir dalam bimbingan teknis KPK soal integritas kepada pejabat DKI di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022).

Kemudian, Riza berkelakar bahwa ia mendapat protes dari sang istri karena selalu pulang malam hari. "Yang tambah malah diomelin Pak. Pulangnya malam terus. Jadi kata istri saya itu dua tahun kok tidak ada yang tambah, semuanya tidak ada yang tambah pak di rumah," ucap Riza disambut tawa dari para hadirin.

Meski begitu, ketua DPD Partai Gerindra DKI itu mengaku tetap bersyukur meski harta dan kekayaannya tidak bertambah. Riza terpilih menjadi wagub DKI pada pemilihan oleh DPRD DKI Jakarta pada rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (6/4/2020).

Berdasarkan data KPK terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Wagub DKI Ahmad Riza Patria yang diunggah jakarta.go.id, total jumlah harta kekayaannya mencapai Rp 21,5 miliar dilaporkan pada 31 Maret 2021 untuk periode 2020. Adapun data harta berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 18,66 miliar, alat transportasi Rp 755 juta, harta bergerak Rp 506 juta, kas dan setara kas Rp 416,7 juta.

Kemudian harta lainnya Rp 1,3 miliar dan hutang Rp 144,8 juta sehingga total harta dan kekayaan Riza pada 2020 mencapai Rp 21,5 miliar. Total jumlah harta dan kekayaan Riza tersebut bertambah dibandingkan pada 2019 ketika dirinya menjadi anggota DPR.

LHKPN Riza pada 2019 yang dilaporkan pada 27 Februari 2020 mencapai Rp 19 miliar dengan penambahan di harta dan kekayaan di antaranya dari segi tanah dan bangunan serta harta bergerak dan harta lainnya. Pada 2019, tanah dan bangunan mencapai Rp 17,2 miliar, harta bergerak Rp 283 juta dan harta lainnya Rp 330 juta serta belum memiliki hutang. Sedangkan untuk harta dan kekayaan Riza pada 2021 masih belum diunggah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement