Rabu 16 Mar 2022 14:15 WIB

Tentara Tembak Rekannya dan Brimob Hingga Tewas Maluku Tengah

Praka R sempat menembak Komandan Pos Letda Firlanang, namun meleset dan kabur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
 Praurit Satu R diduga depresi menembak rekannya dan anggota Brimob sampai tewas (ilustrasi).
Foto: Pixabay
Praurit Satu R diduga depresi menembak rekannya dan anggota Brimob sampai tewas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kodam XVI/Pattimura menyatakan, insiden oknum tentara yang menembak sesama rekannya dan anggota Brimob di Desa Liang, Kecamatan teon Nila Serua (TNS), Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, Rabu (16/3/2022) dini hari WIT, diduga karena sedang mengalami depresi berat. Praurit Satu R, anggota Satgas Batalion Arhanud 11/Wira Bhuana Yudha yang bertugas di Pos 8 Liang SSK II Satgas Pengamanan Daerah Rawan dilaporkan menambak dua orang.

"Pelaku penembakan terhadap sesama personil TNI dan anggota Brimob karena mengalami depresi berat, namun penyebabnya sedang didalami," kata Kepala Penerangan Kodam Pattimura, Kolonel Adi Prayogo Choirul Fajar di Kota Ambon, Rabu.

R melakukan penembakan Desa Liang, Kecamatan TNS, Kabupaten Maluku Tengah sekitar pukul 00.00 WIT. Hal itu menyebabkan Prajurit Dua Raju (personel Batalion Arhanud 11/WBY) yang bertugas di Pos Satgas Liang, Kecamatan TNS, dan seorang personel Batalion B Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku, Bharangkara Kepala Fery Andriana mengalami luka.

"Kedua korban dilarikan ke RSUD Masohi untuk dirawat. Namun informasi yang diperoleh personel Brimob meninggal akibat luka yang diderita," kata Fajar.

R, sambung dia, telah ditahan di Sub Denpom Masohi untuk diperiksa, termasuk kondisi kejiwaannya. "Informasi awal tersangka pelaku menderita depresi, tetapi menyebabkan masih didalami lebih jauh. Nanti perkembangannya akan saya informasikan lagi. Prinsipnya kasus ini akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Fajar.

Dia menyatakan, Panglima Kodam XVI/Pattimura, Mayjen Richard Tampubolon telah berkoordinasi secara langsung dengan Kepala Polda Maluku, Irjen Lotharia Latif, selain menyatakan permohonan maaf secara institusi, termasuk kepada keluarga korban serta berkoordinasi penyelesaian insiden tersebut. Fajar pun mengimbau semua tentara dan polisi di sana tetap tentang dan tidak terprovokasi insiden kriminal itu.

Insiden penembakan itu bermula sekitar pukul 21.00 WIT, saat R berbincang dengan pimpinannya yakni Komandan Pos Satgas di Desa Liang, Letda Firlanang di teras Pos Satgas Teritorial Liang, tentang kondisi orang tuanya ang sedang sakit. R kemudian meminta izin untuk pulang ke Jambi menengok orang tuanya.

Sekitar pukul 22.00 WIT, Firlanang masuk ke dalam pos untuk istrahat. Sedangkan R menuju ke kamar untuk mengambil sangkur SS1. Pelaku kemudian menuju gudang senapan Pos Satgas Teritorial Liang dengan maksud mengambil senjata inventaris pos.

R berikutnya membongkar gudang senjata dengan sangkur miliknya, lalu mengambil sepucuk senjata jenis SS2P2 dan satu magazen munisi. Sekitar pukul 23.00 WIT, R menuju ke kamar Firlanang yang berdekatan dengan gudang senjata dan melepaskan satu tembakan ke arah komandannya, tapi meleset.

Setelah itu, R keluar dari pos melalui pintu depan dengan menenteng senjata. Saat berada di luar pos satgas, ia menembak temannya, Raju yang baru keluar dari dalam pos hingga mengenai dada sebelah kanan. Usai melancarkan aksinya sekitar pukul 00.00 WIT, R melarikan diri ke arah Desa Liang.

Pada saat bersamaan, Andrianam elintas dengan sepeda motornya. R kemudian menghentikan korban dan meminta untuk dibonceng. namun saat tiba di jembatan Desa Liang, R meminta personel Brimob itu untuk berhenti dan keduanya turun dari sepeda motor. Saat Andriana turun dari sepeda motornya, R langsung melepaskan dua kali tembakan ke arah polisi itu hingga mengenai dada bagian bawah sebelah kiri.

Usai menembak Andriana, R kemudian membuang senjata yang digunakan dan kabur dari lokasi kejadian dengan menggunakan sepeda motor milik Bhayangkara Kepala Fery dan bersembunyi di rumah seorang salah seorang warga. R kemudian dijemput Kepala Polsek Elpaputih, Iptu Rustam bersama personel Polsek Elpaputih sekitar pukul 03.00 WIT.

Pelaku selanjutnya diserahkan ke Markas Koramil Waipia bersama barang bukti berupa satu pucuk senjata laras panjang jenis SS2 P2 nomor seri CA.CT 014973, satu magazen peluru, dan tujuh peluru kaliber 5,56 mm.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement