JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, posisi DPR dalam wacana penundaan pemilihan umum 2024, yakni mematuhi mekanisme yang sudah dilakukan. Dalam mekanisme itu, pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu telah sepakat untuk menggelar pemungutan suara pada 2024. "Pemerintah, DPR, dan KPU sudah menyepakati bahwa pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024,"...
Berita Lainnya