Rabu 16 Mar 2022 05:52 WIB

Polisi Tangkap Penganiaya yang Tewaskan Bripda Anton di Jayapura

Jasad Bripda Anthon dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso.

Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA--Tiga dari lima pelaku penganiayaan yang menewaskan Bripda Anthon Matatula, anggota Direktorat Sabhara Polda Papua berhasil ditangkap di Jayapura. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri mengakui tiga orang yang diduga pelaku dan sudah ditangkap yaitu berinisial DK, YG dan NK.

"Awalnya anggota menangkap dua orang yakni DK dan YG kemudian menangkap NK, sedangkan dua rekan lainnya masih dicari,"ujarnya di Jayapura, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga

Dari pengakuan para pelaku insiden yang terjadi tanggal 28 Pebruari lalu sekitar pukul 02.00 dini hari. Saat itu korban Bripda Anthon yang dalam keadaan terpengaruh minuman beralkohol sedang membawa motor menabrak mobil para pelaku hingga pelaku melakukan penganiayaan hingga tewas.

Jasad Bripda Anthon kemudian dibuang ke Kali Tami yang berada di perbatasan Koya-Arso. Dari keterangan itulah Pihaknya menggerahkan anggota Polair dan Sabhara untuk melakukan pencarian.

"Mudah-mudahan jasad korban bisa ditemukan dan dua pelaku lainnya di tangkap," ujar Kapolda Irjen Pol Fakhiri. Almarhum Bripda Anthon Matatula merupakan lulusan Diktu Secaba Polri 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement