REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Tim Densus 88 Antiteror Polri dikabarkan menangkap seorang terduga teroris berinisial T yang terafiliasi dengan kelompok jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3). Yang bersangkutan terungkap merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang.
“Iya benar (informasi penangkapan pegawai Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang oleh Densus 88, Red). Ditangkap mengarahnya ke situ (dugaan terorisme, Red). Dia bagian staf analisis pengembangan alat mesin pertanian, sudah 10 tahun sebagai PNS,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tangerang Azis Gunawan kepada wartawan, Selasa (15/3).
Azis mengatakan, informasi tersebut diperolehnya dari istri terduga teroris T melalui sambungan telepon pagi tadi. T, kata dia, ditangkap pihak Densus 88 sehabis shalat Subuh di masjid dekat rumahnya di kawasan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.
“Istrinya yang menyampaikan ke saya lewat telepon bahwa sepulang dari masjid tidak pulang lagi ke rumah habis shalat Subuh. Terus enggak lama lagi pihak yang berwajib Densus ke rumahnya, ke keluarganya menyampaikan bahwa (T) diamankan,” terangnya.
Menanggapi kejadian yang melibatkan anggotanya tersebut, Azis mengatakan dirinya menyesali kejadian tersebut. Namun pihaknya menyerahkan semua prosesnya kepada pihak yang berwajib untuk diproses.
“Saya selaku pemerintah, kalau memang salah ya ditindaklah sesuai aturan, tidak ada pilih-pilih kasih siapapun yang bertindak. Kita tetap menyesalinya, tapi penegakan hukum tetap harus ditegakkan,” kata dia.