REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap Dr Sunardi, seorang dokter yang juga aktivis kemanusiaan serta pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Sebagaimana diketahui, Dr Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, Rabu (9/3).
Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad, mengatakan, penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggungjawabkan.
"Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun guna melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini," kata Sarbini melalui pesan tertulis kepada Republika.co.id, Jumat (11/3).
Sarbini mengatakan, hasil investigasi agar disampaikan kepada publik. Sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat.
Ia juga menegaskan, aparat dalam hal ini Densus 88 seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme. Terlebih Dr Sunardi adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggapnya sebagai penjahat dan dilakukan penembakan di luar mekanisme hukum.
"MER-C Indonesia menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan sejawat, Dr Sunardi. MER-C berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan kembali oleh aparat dengan dalih apa pun," ujar Sarbini.